IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Tulang Bawang Batal

IndonesiaBicara-Bandar Lampung, 11 Agustus 2009. Pemungutan  suara ulang DPR RI Dapil Lampung II Pemilu Legislatif 2009 Kab. Tulang Bawang  dipastikan untuk pemungutan suara ulang tidak akan dilaksanakan tukas Ketua KPUD Provinsi Lampung Edwin  Hanibal. Edwin menanggapi bahwa formulir C-1 Pemilu Legislatif  9 April 2009 sudah terkumpul 100%. Pelaksanaan Penghitungan suara ulang DPR RI Dapil Lampung II Kabupaten Tulang  Bawang juga akan mengundang KPUD Provinsi Lampung, KPU Pusat dan Mahkamah Konstitusi.

Pelaksanaan rekapitulasi menurutnya dilaksanakan oleh PPK kemudian diteruskan ke KPUD Kabupaten Tulang Bawang dan hasilnya akan dikirim ke KPUD Provinsi Lampung, KPU Pusat dan MK.

Sekretaris KPUD Tulang Bawang Syarkhoti Thoha menambahkan bahwa pengumpulan Formulir C-I  sudah mencapai 100% merupakan penyisiran di 26 PPK dari 1.327 TPS. Anggaran  untuk  Pelaksanaan penghitungan suara ulang DPR RI Dapil Lampung II Kabupaten Tulang  Bawang menurut Syarkhoti Thoha diperkirakan  sekitar Rp1 Miliar, rencananya anggaran tersebut akan diajukan langsung ke KPU Pusat.

Pelaksanaan Penghitungan suara ulang DPR RI Dapil Lampung II Kabupaten Tulang  Bawang  rencananya mundur dari jadwal yang sudah ditetapkan KPUD Provinsi yaitu tanggal 15 Agustus 2009 menjadi tanggal 18 atau 19  Agustus 2009 mengingat perlu adanya persiapan yang lebih baik. Sedangkan batas waktu penghitungan ulang menurut MK adalah 24 Agustus 2009.

KPUD Kabupaten Tulang  Bawang juga bekerjasama dengan Panwas Kabupaten Tulang Bawang untuk menyeleksi formulir C-I yang sudah terkumpul. Pengumpulan C-I yang sudah dipastikan 100% oleh KPUD Kabupaten Tulang Bawang memastikan tidak adanya pemungutan ulang dan hanya akan dilaksanakan penghitungan ulang.

Seyogianya KPUD Provinsi Lampung  ikut melakukan cross cek mengenai kebenaran terkumpulnya formulir C-I hingga 100%  dan menetapkan jadwal yang final yang akan ditetapkan untuk penghitungan suara ulang DPR RI Dapil Lampung II Kabupaten Tulang  Bawang sebelum melaporkan secara tertulis ke KPU Pusat. (Deny)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 8 + 6 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.