IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Pemprop Sumsel dan Pemkab Muba Teledor

IndonesiaBicara-Muba, (09/11/10). Keluarnya surat penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Drs Ikhwanudin SSos sebagai Plh Bupati Musi Banyu Asin (Muba) berdasarkan rekomendasi dari Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin, dan Bupati Muba H Pahri Azhari juga mengeluarkan SK penunjukkan Drs H Juliansyah MM sebagai Plh Bupati Muba mendapat kritikan keras dari pakar hukum dan beberapa elemen masyarakat.

Menurut Zainal Arifin, SH salah seorang pakar hukum yang berhasil dihubungi, Selasa, (09/11), keluarnya dua surat itu, disebabkan kurangnya koordinasi.

“Ini keteledoran, mengapa Gubernur mengeluarkan dan H Pahri juga mengeluarkan. Seharusnya dilakukan pertemuan dulu, siapa yang akan ditunjuk sebagai Plh. Kok ada dua, hal ini belum pernah terjadi,” katanya.

Dualisme jabatan Plh Bupati Muba disebabkan kurang harmonisnya hubungan antar lembaga. “Ini ada unsur politis, dalam roda pemerintahan tidak boleh dikaitkan ketidaksukaan, apabila terjadi semacam ini bagaimana membangun daerah?” tegasnya.

Sementara itu Fahrurozi, SPd selaku Ketua LSM Forum Demokrasi Rakyat (FDR) menyatakan penunjukan tersebut seharusnya ditinjau ulang dan harus sesuai dengan Undang-undang. “Ya, harus berdasarkan hukum yang berlaku, bukan atas politik dan kekuasaan. Apabila ada pihak yang melanggar aturan Perundang-undangan, harus dihukum,” katanya.

“Walaupun tidak ada Bupati dan Wakil Bupati masih ada Sekretaris Daerah. Dulu pernah terjadi, disaat Bupati dan Wakil Bupati tidak berada ditempat, Sekretaris Daerah ditunjuk untuk memimpin. Mengapa harus cekcok, sampai ada demo kemarin, dan ini ada unsur politis,” ungkap tokoh masyarakat yang kerap disapa Ojik.

Sedangkan menurut Ketua DPRD Muba Ir H Uzer Effendi, lembaga legislatif mengakui SK Bupati Muba H Pahri Azhari yang menunjuk Julianyah (Asisten III) sebagai Plh Bupati Muba. “Karena SK yang dikeluarkan, atas dasar yang jelas. Sesuai dengan petunjuk Mendagri,” terangnya, Selasa, (09/11).

Masih menurutnya, penunjukan Plh tidak harus dari Gubernur, cukup dengan Bupati yang masih menjabat. “Kalau Ikhwanudin ditunjuk Plh oleh Gubernur Sumsel sebagai Plh Bupati Muba, itu sudah salah karena Ikhwanudin dianggap bermasalah. Selain tidak melalui prosedur administrasi, juga dianggap bermasalah disaat penarikan empat pejabat beberapa bulan yang lalu,” tambahnya.

Sementara itu Ikhwanudin, Plh Bupati Muba yang ditunjuk Gubernur Sumsel, hingga kemarin (08/11) tetap melaksanakan tugas, hanya saja tidak ada ruang kerja sebagai seorang pejabat di lingkungan Pemkab Muba.

Pengambilan cuti Bupati Muba H Pahri Azhari dan Wakil Bupati Islan Hanura untuk melaksanakan ibadah haji ternyata meninggalkan persoalan di lingkungan Pemkab Muba saat ini. Terjadi dualisme Plh Bupati Muba, dengan munculnya SK versi Bupati Muba H Pahri Azhari dan versi Gubernur Sumsel.

SK pertama ialah dari Bupati Muba H Pahri Azhari tentang penunjukan Asisten III Juliansyah sebagai Plh Bupati Muba, dan SK kedua ialah dari Gubernur Sumsel tentang penunjukan Ikhwanudin SSos yang kini menjabat Kabag Kesbang Linmas Pemprop Sumsel yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Asisten III Pemkab Muba dan Kadis Perkebunan sebagai Plh Bupati Muba.

Penunjukkan Ikhwanudin tertuang dalam radiogram nomor 800/192/BKD.II/2010 tertanggal 2 November 2010. Namun, H Pahri Azhari juga mengeluarkan SK nomor 820/2195/BKD.Diklat/2010 yang menunjuk Asisten III Muba, Juliansyah sebagai Plh Bupati Muba.

Pada saat apel pagi di halaman kantor Pemkab Muba, Senin, (08/11), Plt Sekda Muba Ir Muchamad Hanafi yang memimpin apel pagi tersebut memberitahukan kepada peserta apel bahwa terhitung hari Senin, (08/11), Bupati Muba H Pahri Azhari sudah cuti untuk ibadah haji. Karenanya, Bupati Muba telah menunjuk seorang Plh Bupati yaitu Juliansyah.

“Seluruh urusan pemerintahan tidak boleh keluar dari koridor tersebut,” ujar Hanafi.

Menjelang siang sekitar pukul 09.30 Wib, terjadi aksi demo yang dilakukan warga yang menolak Plh yang direkomendasikan Gubernur Sumsel. Demonstran yang mengatasnamakan FPM Muba tersebut membuat pernyataan berisi penolakan Plh Bupati Muba tunjukkan Gubernur Sumsel dan menerima siapapun Plh Bupati Muba yang ditunjuk oleh Bupati Muba H Pahri Azhari. Pernyataan ini diserahkan kepada Ketua Komisi I DPRD Muba Anwar Hasan. (**)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 10 + 12 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.