IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Pembayaran PNPM Kecamatan Kayangan Terhambat

IndonesiaBicara.com-Lombok Utara, (02/03/10). Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sebagai salah satu program nasional pemerintah saat ini sedang dilakukan dibeberapa wilayah di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Namun di wilayah Kecamatan Kayangan terdapat kekurangan pembayaran dana PNPM dari pihak kecamatan kepada supplier.

Kondisi ini seharusnya tidak perlu terjadi ditengah optimisme PNPM Propinsi NTB dengan kinerja anggota PNPM didaerah.

Salah satu supplier yang mengaku hingga saat ini belum dibayar pembayarannya adalah Sukuriadi yang biasa dikenal dengan sebutan Edi. Pihaknya dalam tender PNPM di wilayah Kayangan sebenarnya memperoleh 4 wilayah yaitu Desa Santong, Dangiang, Pendua dan Kayangan.

“Dalam perkembangannya pembayaran untuk Desa Santong dan Dangiang terhambat,” ujarnya.

Akibat kondisi ini pihaknya merasa bersalah dengan pekerja pengumpul material di daerah seperti Pemenang, Lempenge karena hingga sekarang belum dibayar. “Ada sekitar Rp 80 juta untuk proyek PNPM Desa Santong yang hingga sekarang terhambat pembayarannya,” ujar pemilik UD Adi Karya ini kepada wartawan kemarin (02/03).

Sedangkan untuk daerah Dangiang sebenarnya pembayaran tidak menjadi masalah, namun pihaknya merasa kecewa karena nilai tender yang disepakati tidak seluruhnya dilaksanakan oleh pihak supplier (UD Adi Karya-red). “Ada pihak ketiga yang mengambil peran pengadaan material bangunan tanpa sepengetahuan supplier, sehingga menjadi tidak etis jika pihaknya menandatangani seluruh nilai proyek,” ujarnya.

Yang menjadi pemikiran pihaknya saat ini adalah PNPM Kecamatan mengaku dana untuk daerah Santong sudah habis, padahal pihaknya sudah mengeluarkan barang senilai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan hingga saat ini masih memiliki hutang kepada warga. Akibatnya hingga sekarang kami sering didatangi masyarakat yang belum kami bayar materialnya. “Kami berharap uang kekurangan segera dibayar agar masyarakat lain juga tidak ikut dirugikan karena ulah segelintir orang,” pungkasnya. (pul)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 3 + 11 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.