IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

PCNU KABUPATEN TANGERANG MENGECAM STATEMENT KUASA HUKUM AHOK

Indonesiabicara.com—TIGARAKSA (01/02/2017)  Terjadinya polemik pasca persidangan kasus pelecehan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Non-Aktif, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017). Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama Kabupaten Tangerang menyikapi dan mengecam kuasa hukum ahok, Humphrey Djemat atas sikapnya pada saat persidangan.

“Statement kuasa hukum ahok sangat menyinggung kami warga NU karena, telah menyudutkan tokoh besar kami , Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, tim kuasa ahok mencecar pertanyaan yang tidak ada substansinya dengan kasus ahok,” ungkap Ketua PC NU Kabupaten Tangerang, Encep Subandi kepada wartawan, Rabu (1/2/2017).

Ketua GP Ansor Kabupaten Tangerang, Khoirun Huda meminta kepada Ahok beserta tim kuasa hukumnya untuk meminta maaf kepada KH. Ma’ruf Amin beserta seluruh umat muslim di Indonesia.

“Kami minta, tak hanya Ahok yang meminta maaf, tapi kuasa hukumnya juga harus meminta maaf langsung kepada beliau (KH. Ma’ruf Amin). Kalau tidak, kami akan melakukan aksi turun ke jalan,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam persidangan yang dilakukan kemarin, KH. Ma’ruf Amin dicecar pertanyaan oleh kuasa hukum Ahok yang terlebih pada kepada pribadi Ma’ruf Amin. Tak hanya itu, pertanyaan kesaksian Ma’ruf Amin dianggap bohong serta menuding adanya indikasi keterlibatan dengan kelompok Cikeas. (Adit/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 6 + 12 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.