IndonesiaBicara-Badung, 6 Juli 2009. Pilpres 2009 memasuki masa tenang dimana rakyat dapat berpikir kembali mengenai pilihan Capres-Cawapres mereka sebelum melaksanakan pencontrengan pada 8 Juli. Pada masa tenang ini Panwaslu harus memonitor kegiatan penurunan atribut-atribut kampanye yang dilakukan oleh sejumlah tim sukses kampanye masing Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Badung, I Made Pande Sukayasa, SH, batas akhir untuk menurunkan atau membersihkan atribut kampanye masing-masing calon paling lambat 7 Juli 2009 Pukul. 00.00 WITA. “bilamana pada batas waktu yang telah ditentukan ternyata masih terlihat atribut kampanye yang terpasang dipinggir jalan, maka pihak panitia pengawas (panwas) akan melayangkan surat teguran kepada KPUD Kab. Badung dan tim sukses kampanye tersebut untuk segera membersihkan atribut yang masih terpasang,” ujar Pande. Panwas sendiri akan bekerjasama dengan KPUD Kab. Badung dan Satpol PP untuk melakukan pembersihan apabila teguran tersebut tidak laksanakan.
Terkait black campaine yang dilakukan beberapa ormas yang bertujuan menyerang atau mendeskreditkan salah satu calon pasangan (pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono) dengan memasang spanduk dipinggir jalan, pihak panwas hingga saat ini sudah menurunkan spanduk tersebut, dan mengenai sanksi yang diberikan kepada ormas tersebut hingga saat ini belum ada, karena hal tersebut belum ada peraturan yang mengaturnya.
Sedangkan, untuk masalah pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu tim sukses kampanye atau para simpatisan yang mengarah ketindak pidana, hingga saat ini belum ditemukan. Pihak Panwas sudah menghimbau melalui sosialisasi dan bimbingan teknis (bintek) kepada warga untuk segera melaporkan tindakan curang yang dilakukan oleh salah satu tim sukses. (Ari)
Komentar