IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Nur Hidayat: Panwas Pileg dan Pilpres Akan Jadi Panwas Pilkada

IndonesiaBicara.com–Jakarta (06/10). Panwas Pilkada nantinya akan diambil kembali dari Panwas Pileg dan Pilpres 2009 yang lalu asalkan masih memenuhi syarat, demikian yang dikatakan oleh Nur Hidayat Sardini (Ketua BAWASLU) pada konferensi pers di Pukul 16.15-17.00 WIB di Hotel Millenium, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2009).

Mendampingi Ketua Bawaslu dalam konferensi pers tersebut Wahidah Suaib (Anggota Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina Sitorus(Anggota Bawaslu), Wirdiyaningsih (Anggota Bawaslu), dan Bambang Eka Cahya Widodo (Anggota Bawaslu).

”Kami mengusulkan Panwas Pileg dan Pilpres 2009 sebagai Panwas Pilkada sepanjang masih memenuhi syarat anggota Panwas. Karena jika melakukan proses penyeleksian dari awal. Sehingga lebih efisien, efektif, dan tidak perlu bongkar pasang sekretariat, selain itu aset-aset bisa langsung dipergunakan. Pintu masuknya adalah dengan mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) atau SKB, atau Perpu, atau Hak Uji Materil ke MK, lanjut Hidayat.

Kendala yang dihadapi oleh Bawaslu adalah waktu yang dimiliki untuk menyeleksi anggota Panwas sangat terbatas, dengan rentang jarak/geografis, jumlah anggota Bawaslu sedikit, rentang koordinasi dengan KPU prov dan kab/kota untuk melakukan fit and proper test selama September hingga Desember di 246 tempat, untuk 1476 orang, dalam waktu 4 bulan, imbuh Hidayat.

Dalam kesempatan tersebut Wirdianingsih menjelaskan bahwa, “Pemilihan Panwas Kab/Kota efisiensi dapat dilakukan jika SK/SKB keluar bulan ini. Mereka tidak akan merekrut kembali hanya mengambil 6 nama dari yang lama tinggal. Kami sudah punya form penilaian yang menilai kinerja, imparsial, kualitas. Misalnya Pilkada waktu paling dekat yaitu di Tanah Tidung Kalimantan Timur. Karena belum ada ketetapan bersama jadi rekrut 6 orang yang 3 dari yang lama, yang dipilih Panwas yang lama, demikian juga dengan daerah lainnya.

Tahun 2010 hingga tahun 2014, Indonesia akan menggelar 527 Pilkada baik di Provinsi, Kabupaten dan Kotamadya, yaitu:
– Tahun 2010 sebanyak 246 yang berlangsung di 7 Provinsi dan 236 Kab/kota ,
– Tahun 2011 sebanyak 66 yang berlangsung 5 Provinsi dan 61 Kab/kota.
– Tahun 2012 sebanyak 56 yang berlangsung 5 Provinsi dan 51 Kab/kota
– Tahun 2013 sebanyak 130 yang berlangsung 24 Provinsi dan 106 Kab/kota
– Tahun 2014 sebanyak 29 yang berlangsung 1 Provinsi dan 28 Kab/kota. (inong)

1 komentar untukNur Hidayat: Panwas Pileg dan Pilpres Akan Jadi Panwas Pilkada

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 10 + 4 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.