IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

NGO Lentera Research: “Pemekaran Bermakna Civilization OAP..”

Indonesiabicara.com|21/01/2022- UU 2/2021 tentang Perubahan Kedua UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua mengakomodir aspirasi pemekaran wilayah provinsi atau kabupaten/kota. Pemekaran wilayah kabupaten atau provinsi di Papua sekarang tidak hanya atas persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), akan tetapi Pemerintah Pusat beserta DPR RI juga mempunyai otorisasi untuk melakukan pemekaran daerah.

Pada perubahan ketentuan Pasal 76 UU nomor 2 tahun 2021, disebutkan pada Ayat (2) yang menjelaskan kewenangan Pemerintah pusat yang berbunyi “Pemerintah (pusat) dan Dewan Perwakilan Rakyat dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua”.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lentera Research, DR. (Cand) David F. Nordfolk, mengatakan bahwa kebijakan yang telah dipilih oleh lembaga eksekutif dan legislatif merupakan yang terbaik. Selama ini asimetris antara luasnya wilayah dengan resource yang ada menjadi salah satu penyebab terhambatnya pembangunan ditanah Papua.

“Kebijakan yang dipilih oleh eksekutif dan legislatif sudah yang terbaik. Asimetris luasnya wilayah dengan resource yang ada menjadi penyebab terhambatnya pembangunan”, ujar David.

Sebagai penutup David mengatakan bahwa pembagian wilayah kerja yang lebih kecil, akan mempermudah pemerintah daerah untuk menjalankan capaian sasarannya. Pemekaran merupakan bagian dari proses civilization Orang Asli Papua (OAP).

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 10 + 3 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.