IndonesiaBicara-Bali (08/08/11). Ratusan nasabah PT Balicon yang uangnya raib hingga trilyunan rupiah setelah perusahaan berkedok asuransi tersebut dibekukan oleh Polda Bali September tahun lalu, mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan Denpasar siang ini.
Kedatangan nasabah ini untuk menemui Komisaris Utama PT Balicon, I Made Paris Adnyana yang kini mendekam di Lapas Kerobokan setelah divonis 15 tahun penjara karena terbukti bersalah menjalankan usaha tanpa izin resmi Bapepam.
“Kami datang ke sini hanya ingin mengkonfrontir pernyataan Made Paris Adnyana dengan Agung Perdani selaku Kepala Cabang Balicon Denpasar yang saling lempar soal keberadaan uang nasabah, karena menurut Perdani, dia telah mentrasfer dana nasabah, namun Paris tidak mengakui menerima uang dari Bu Agung Perdani,” Ujar AA Ngurah Dedi, salah seorang koordinator nasabah.
“Sejak PT Balicon dibekukan operasionalnya tahun lalu, keberadaan uang nasabah yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 1,7 triliun sampai saat ini tak jelas rimbanya. Para nasabah terus berjuang agar uang investasinya dapat kembali,” tukasnya.
“Kami berusaha memenuhi keinginan semua nasabah untuk bertemu dengan Made Paris hari ini, namun tidak dapat dikabulkan oleh Kalapas meskipun pihaknya telah memberikan jaminan keselamatan bagi diri Paris Adnyana, “ Kata Sunandar, selaku tim investigasi usai mengadakan pertemuan terbatas didalam Lapas didampingi Kurator Ully Manurung dan disaksikan oleh Kalapas Denpasar.
Sementara ini, Made Paris menjadi narapidana titipan di Lapas Kerobokan karena yang bersangkutan mengajukan upaya banding, dan kasus ini masih diperiksa pihak pengadilan tinggi mengenai kaitan masalah money laundrying, kata Sunandar.
Besok pagi (9/8/2011) kita akan menghadap Polda Bali dan pukul 13.00 wita akan kembali ke Lapas guna mengkroscek pengakuan Made Paris terkait aliran dana nasabah dan aset-aset yang dimilikinya, dan kita tekan dia lagi untuk menandatangani sepuluh surat pernyataan penyerahan aset. Selain itu, Made Paris juga meminta dipertemukan dengan para direksi Balicon lainnya sehingga masalah aliran dana menjadi clear dan transparan. Dia pun kekeh mengatakan tidak ada uang sepersen pun yang tersimpan di kantor saat ditangkap pihak kepolisian, ujarnya.
Kami akan mengejar larinya dana nasabah dan aset milik Balicon lainnya yang belum disegel, sebab menurut pengakuannya, Made Paris masih memiliki aset tanah di Bengkulu dan beberapa mobil perusahaan yang saat ini belum diketahui keberadaannya, kata Ully Manurung di depan nasabah.
“Selain itu, pihaknya menyesalkan kinerja Polda Bali yang belum maksimal dalam menanggapi keresahan para korban Balicon yang kebetulan 90% adalah warga Bali, untuk itu dihimbau kepada para kreditur agar bekerjasama dengannya untuk berjuang menperoleh daftar aset harta budel pailit milik PT Balicon yang hingga sekarang masih sulit didapatkan, “ujar ully.
Komentar