IndonesiaBicara.com-SERPONG (05/04/14). Jelang pelaksanaan Pemilu 2014, 9 April mendatang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menghimbau agar umat Islam memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2014.
Melalui Sekretaris MUI Kota Tangsel, Abdul Rojak menjelaskan bahwa MUI Tangsel telah mengeluarkan seruan menjelang Pemilu 9 April 2014 khususnya kepada Umat Islam di Tangsel.
“Dimana berdasarkan hasil Munas Alim Ulama dan Konfrensi Besar NU, bahwa Pemilu 2014 dalam rangka memih pemimpin baik yang di Legislatif (DPR) atau Eksekutif (Presiden), maka hukumnya wajib dilaksanakan”, kata Rojak
MUI Tangsel berharap agar Umat Islam memilih Caleg yang jujur dan berakhlak kharimah hal ini merupakan kesepakatan Forum Ukhuwah Islamiyah MUI yang dihadiri oleh Ormas Islam seperti PBNU, Muhamadiyah, DMI, DDII, Syarikat Islam, Perti, GUPPI, Muslimat NU, ICMI, BKPRMI, Al-Irsyad dan lain sebagainya.
“MUI Tangsel juga mengeluarkan larangan Golput kepada umat Islam yang sudah memiliki hak pilih dalam Pemilu 2014. MUI berharap agar masyarakat Tangsel bisa menyampaikan aspirasi politiknya dan jangan golput atau yang lebih ekstrim lagi dengan melakukan tindakan kekerasan maupun sabotase, karena Pemilu merupakan cara yang tepat untuk memilih wakil rakyat di DPR dan DPRD serta dalam memilih Presiden dan Wakil Presiden nanti”, pungkasnya
Rencananya Ahad 6 April 2014, pukul 07.00 WIB, MUI Tangsel bekerjasama dengan KPU Tangsel akan melakukan Dizkir dan Doa Bersama jelang Pemilu 2014, di Lapangan Pemkot Tangsel, Jl Raya Prabu Siliwangi Pamulang, Kota Tangsel. (Rin)
Komentar