IndonesiaBicara–Padang, 04 September 2009. Pengertian Jihad sebagai bentuk pertahanan umat Islam ternyata telah mengalami distorsi saat ini. “Banyak pihak yang menyalahartikan Jihad berhubungan dengan teroris. Padahal keduanya bertolak belakang,” tegas Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Uztadz Muhammad Thalib di Padang (04/09).
Uztadz Thalib menyatakan arti Jihad sejatinya adalah upaya kaum Muslim menegakkan kebenaran dan keadilan sekaligus mempertahankan harga dirinya dari ancaman musuh. “Memang bentuk puncak Jihad adalah berjuang dengan pedang melawan musuh kaum kafir dan musyrik. Tapi sepanjang sejarah perang Jihad, kaum Muslim tidak pernah menghancurkan peradaban kawasan penaklukannya,” beber Thalib. Kasus penghancuran justru tercatat dalam sejarah perang kaum Barat dan Yahudi. “Soalnya mereka punya doktrin perang dalam program misionarisnya,” imbuh
Thalib.
Dalam kajian politik modern, Jihad adalah mekanisme bela negara kaum muslim yang mencakup pertahanan, keamanan, penangkalan serta pemberdayaan masyarakat (Islam). Atau bisa disamakan dengan mekanisme Security Act yang banyak diadopsi negara-negara Barat. Untuk itu MMI mengajak kalangan aparat keamanan dan pemerintah bersama mengedepankan konsep jihad dalam rangka mempertahankan NKRI. “Kita lihat sekarang Indonesia sedang dirongrong gerakan separatis di Maluku dan Papua yang diboncengi kekuatan non muslim,” ujar Thalib. (ahm)
Komentar