IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Metro TV Dikecam Karena Menghalangi Hak Berserikat

IndonesiaBicara.com-Jakarta, (11/03/2012). Pemberangusan serikat pekerja di perusahaan media tak jarang terjadi. Sejumlah kasus yang menjadi catatan kelam industri media terkait hal itu pernah dialami Serikat Karyawan Indosiar (Sekar), serikat pekerja Suara Pembaruan, serikat pekerja Antara dan lain sebagainya. Padahal konstitusi mengamanatkan setiap masyarakat berhak berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Tapi pelanggaran terhadap konstitusi itu secara riil terjadi di sebuah sektor yang menjunjung tinggi kebebasan yaitu industri media.

Kasus terakhir menimpa pekerja Metro TV. Berawal dari tindakan otokritik yang dilakukan oleh sejumlah pekerja kepada pihak manajemen. Selain itu mereka juga sedang merintis pembentukan organisasi pekerja yang fungsinya untuk mendorong standar penilaian kinerja para pekerja dengan adil dan transparan. Sehingga dapat berdampak pada perbaikan kesejahteraan pekerja.

Namun pihak pekerja menganggap manajemen tidak menyambut baik hal itu. Bahkan sejumlah pekerja dipaksa untuk mengundurkan diri. Walau sudah banyak yang hengkang dan mengundurkan diri, tapi masih ada pekerja yang bertahan untuk memperjuangkan tujuan itu. Salah satunya Luviana.

Luvi termasuk pekerja Metro TV yang aktif berorganisasi. Dia pernah menjabat sebagai Koordinator Divisi Perempuan Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Pekerja yang memiliki perspektif pro demokrasi ini seringkali melakukan kritik terhadap divisi tempat dia bekerja di Metro TV yaitu bagian redaksi.

Sebagai seorang asisten produser Luvi sering mengkritik program acara di Metro TV yang tidak sensitif gender. Dia mencontohkan ada adegan dimana pekerja seks komersil dikejar-kejar oleh aparat keamanan secara vulgar. Merasa hal itu bias gender maka Luvi mengkritiknya.

Tapi kritik yang ditujukan Luvi agar tayangan itu tidak melanggar kode etik jurnalistik malah dipandang sebelah mata oleh manajemen redaksi. Bahkan Luvi disebut sebagai pembangkang. Begitu pula yang dialami ketika pekerja bertanya kepada pihak manajemen tentang masalah kesejahteraan pekerja.

“Ketika kami bertanya mengenai bonus dan kesejahteraan, saya dan sejumlah kawan disuruh mengundurkan diri,” tutur Luvi dalam acara diskusi dan konferensi pers di LBH Jakarta, Jumat (09/03).

Tapi Luvi tak sendiri, dia mendapat dukungan dari puluhan organisasi yang terdiri dari organisasi mahasiswa, petani, masyarakat adat, pro demokrasi, serikat pekerja dan lainnya. Aliansi itu menamakan diri Melawan Topeng Restorasi (Metro) dan mengecam tindakan yang dilakukan Metro TV terhadap pekerjanya. Bagi aliansi Metro apa yang dilakukan oleh Metro TV terhadap pekerjanya, khususnya Luvi adalah bentuk dari rendahnya penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Aliansi Metro telah menyambangi sejumlah instansi untuk memperjuangkan kasus Luvi dan hal ini akan terus dilakukan sampai perkara ini tuntas. Bahkan mereka juga berencana mengadukan masalah ini kepada DPR dan Menakertrans. Aliansi Metro juga menggalang dukungan dari masyarakat lewat jejaring sosial. Sampai saat ini jumlah dukungan terhadap Luvi jumlahnya ribuan.

Selain menggalang dukungan, Aliansi Metro juga menyiapkan tim advokasi yang siap membantu Luvi. Dalam kesempatan yang sama salah satu anggota tim advokasi Aliansi Metro yang berasal dari LBH Pers Soleh Ali mengatakan siap untuk mengambil langkah hukum jika diperlukan. Soleh memandang bahwa persoalan ini bukan hanya memperjuangkan Luvi secara individu, tapi juga kebebasan berserikat di industri media. (*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 10 + 12 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.