IndonesiaBicara-Kuta, 24 Juni 2009. Sebanyak 12 orang buruh bangunan dengan pengawasan langsung dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Badung, I Wayan Adi Arnawa, Selasa (23/6), melakukan pembongkaran terhadap Kondominium Hotel The Best Western Kedongan. Hal ini terkait dengan surat teguran yang menyatakan bangunan tersebut melanggar batas ketinggian. Pemilik The Best Western sendiri telah bersikap kooperatif dan bersedia membongkar sendiri bangunannya.
Sebelumnya, Komisi A dan B DPRD Kabupaten Badung telah melakukan inspeksi ke lokasi bangunan dan dinyatakan ketinggian bangunan melanggar aturan yang berlaku.(Ari)
Komentar