Megawati : Kecurangan Pilpres Dilakukan Secara Masif dan Sistematis
indonesiaBicara.com – Jakarta (12/8) Kecurangan yang pada Pilpres dilakukan secara masif dan sistemis, dan adanya indikasi keterlibatan sejumlah aparatur negara di berbagai tingkatan, dan keterlibatan pihak asing dalam perhitungan suara (IFES-USAID), demikian yang dikatakan oleh Megawati Soekarnoputri dalam jumpa pers di kediaman Jl. Teuku Umar Jakarta.
Jumpa pers diadakan setelah MK dalam amar keputusannya menolak gugatan hasil pilpres yang disampaikan oleh pasangan Megawati – Prabowo dan JK – Win. Hadir dalam jumpa pers tersebut Prabowo Subianto, Pramono Anung sekjen DPP PDIP, Gayus Lumbuun koordinator tim hukum Mega-Prabowo.
Megawati mengatakan ”ada beberapa hal dalam penyelenggaraan pemilu presiden kali ini yang bertentangan dengan pembangunan sistem demokrasi itu sendiri, seperti penghilangan hak sebagian warga untuk ikut pemilu dalam DPT,
penghilangan TPS lebih dari 69.000 TPS dan sebagainya”
Kedudukan MK dalam sistem hukum kita sungguh sangat penting dan menjadi garda terakhir (guardian of constitution) dari perjuangan kita dalam membangun kehidupan demokrasi yang lebih baik di muka bumi Indonesia, lanjut Mega
Meskipun keputusan MK tersebut tidak sejalan dengan yang kami harapkan, tetapi dengan ini kami menyatakan memahami keputusan MK tersebut dengan catatan-catatan sebagaimana kami sebutkan sebelumnya.
Kami sepenuhnya berharap bahwa tidak ada instrumentalisasi hukum dalam keputusan MK tersebut sebagai bukti bahwasannya MK adalah salah satu cabang kekuasaan kehakiman independen yang selalu mampu mengawal terlaksananya proses demokrasi dan ketatanegaraan yang semakin baik di kemudian hari.
Saya menyampaikan dan mengucapkan beribu terimakasih kepada tim hukum, pendukung, simpatisan, sukarelawan, para pemilih, dan seluruh rakyat Indonesia atas segala daya upaya yang telah diperjuangkan demi tegaknya demokrasi di bumi Indonesia, pungkas Megawati. (inong)
Komentar