IndonesiaBicara-Jakarta, (20/05/11). Kasus petambak Eks-Dipasena kembali mencuat ke permukaan setelah puluhan masyarakat petambak mendatangi Istana Negara, (19/05). Massa yang merupakan gabungan P3UW (Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu), KIARA (Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan) dan KAU (Koalisi Anti Utang) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menuntaskan kasus Eks-Dipasena yang semakin hari semakin tidak jelas penyelesaiannya.
Dalam orasinya masyarakat petambak menyatakan saat ini ada sekitar 7.500 kepala keluarga yang menggantungkan nasib di sektor tambak udang Eks-Dipasena di Lampung. Sesuai dengan janji Presiden SBY pada saat pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I, akan dilakukan revitalisasi atas persoalan Eks-Dipasena. Akan tetapi hingga saat ini program revitalisasi tersebut tidak terealisasi dan telah menggantung nasib para petambak plasma.
Tambak Eks-Dipasena sebelumnya telah dijual kepada Charoen Pokphand (CP) dan direvitalisasi oleh PT Aruna Wijaya Sakti (AWS). Revitalisasi yang dijanjikan baru dilakukan di 5 blok dengan fasilitas dan prasarana yang tidak memadai.
Para petambak selama ini merasa dirugikan dengan tindakan yang dilakukan oleh CP/AWS. Secara sepihak CP/AWS menentukan harga udang, benur, pakan dan listrik. Selain itu yang menyakitkan, saat ini CP/AWS telah memadamkan listrik dan merelokasi alat-alat produksi. Akibatnya kegiatan budidaya terhenti sehingga sekitar 45 ribu jiwa masyarakat petambak tidak berada pada keadaan yang layak dan sejahtera. (Aji)
Komentar