IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Masyarakat Petambak Tuntut Kejelasan Program Revitalisasi Eks-Dipasena

Aksi masyarakat petambak di depan Istana Negara-Jakarta menuntut kehidupan yang lebih layak dan sejahtera, (19/05).

IndonesiaBicara-Jakarta, (20/05/11). Kasus petambak Eks-Dipasena kembali mencuat ke permukaan setelah puluhan masyarakat petambak mendatangi Istana Negara, (19/05). Massa yang merupakan gabungan P3UW (Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu), KIARA (Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan) dan KAU (Koalisi Anti Utang) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menuntaskan kasus Eks-Dipasena yang semakin hari semakin tidak jelas penyelesaiannya.

Dalam orasinya masyarakat petambak menyatakan saat ini ada sekitar 7.500 kepala keluarga yang menggantungkan nasib di sektor tambak udang Eks-Dipasena di Lampung. Sesuai dengan janji Presiden SBY pada saat pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I, akan dilakukan revitalisasi atas persoalan Eks-Dipasena. Akan tetapi hingga saat ini program revitalisasi tersebut tidak terealisasi dan telah menggantung nasib para petambak plasma.

Tambak Eks-Dipasena sebelumnya telah dijual kepada Charoen Pokphand (CP) dan direvitalisasi oleh PT Aruna Wijaya Sakti (AWS). Revitalisasi yang dijanjikan baru dilakukan di 5 blok dengan fasilitas dan prasarana yang tidak memadai.

Para petambak selama ini merasa dirugikan dengan tindakan yang dilakukan oleh CP/AWS. Secara sepihak CP/AWS menentukan harga udang, benur, pakan dan listrik. Selain itu yang menyakitkan, saat ini CP/AWS telah memadamkan listrik dan merelokasi alat-alat produksi. Akibatnya kegiatan budidaya terhenti sehingga sekitar 45 ribu jiwa masyarakat petambak tidak berada pada keadaan yang layak dan sejahtera. (Aji)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 3 + 4 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.