IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

“LANTANG” Tolak Raperda Pertambangan Kabupaten Tangerang

Indonesiabicara.com-Tigaraksa (09/07/2012)  Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Tolak Pertambangan Tangerang/ LANTANG mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang dengan tujuan menggelar aksi unjuk rasa menolak pembahassan terkait Raperda Pertambangan di wilayah Kabupaten Tangerang.

 

Penolakan massa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertambangan dikarenakan akan mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang karena aktivitas masih adanya galian pasir dan tanah.

 

Salah satu tujuan otonomi daerah adalah dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat, sehingga praktek-praktek pembangunan di daerah harus mengedapankan aspek peningkatan kualitas hidup rakyat dengan pemenuhan hak-hak konstitusional dan terjaminnya keberlanjutan lingkungan.

 

Kordinator aksi Jaelani mengatakan, Dalam RTRW Kabupaten Tangerang tidak ditetapkan adanya wilayah untuk pertambangan sehingga raperda penyelengaraan pertambangan ini disharmoni dengan raperda lainnya, salah satunya dengan Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tangerang tahun 2011-2031. Sedangkan tata ruang sebagaimana penjelasan UU 26/2007 tentang penataan ruang, dijabarkan bahwa ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara termasuk ruang di dalam bumi sebagai suatu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahluk hidup lainnya.

 

“Hentikan pembahasan raperda penyelenggaraan pertambangan Kabupaten Tangerang dan bubarkan Pansus Raperda penyelengaraan Pertambanagn Kabupaten Tangerang”.

 

Jaelani menambahkan, Para anggota DPRD Kabupaten Tangerang harus mengutamakan keselamatan rakyat pesisir terutama perlindungan terhadap hak-hak nelayan tradisional, dengan adanya kebijakan pertambangan dilaut akan semakin memarginalkan hak-hak masyarakat pesisir segingga berpotensi meningkatkan angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang, ujarnya. (Aditya/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 13 + 9 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.