IndonesiaBicara-Bengkulu, 16 Juni 2009. Tim Gabungan dari Kepolisian Daerah Bengkulu berhasil menangkap sebanyak 46 imigran gelap asal Afganistan di Teluk Piring, Pantai Coko, Desa Pasar Pedati, Kec. Pondok Kelapa, Kab. Bengkulu Tengah, Bengkulu (12/6). Dalam penangkapan tersebut 2 orang Warga Negara Indonesia juga diamankan, mereka merupakan sopir mobil sewaan dan nahkoda kapal KM Putra SLB yang akan membawa mereka ke Australia. Para imigran gelap tersebut rencananya akan menuju ke Austarlia untuk meminta suaka politik. Para imigran gelap tersebut sudah seminggu berada di Bengkulu dan menginap di Hotel Bidadari dan Hotel Puncak Tahura. Terkait dengan penangkapan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kanwil Depkum HAM Provinsi Bengkulu, Drs. Sukiman menyatakan, pihaknya telah menghubungi Dirjen Imigrasi Depkum HAM. Menurutnya, status hukum ke-46 Imigran gelap tersebut adalah sebagai pengungsi, karena tujuan mereka adalah Australia bukan Indonesia dan untuk langkah selanjutya diserahkan kepada Dirjen Imigrasi Pusat. Pihaknya juga akan terus bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap sejumlah imigran yang diduga berhasil meloloskan diri.(Oddy)
Komentar