IndonesiaBicara-Bandar Lampung (08/10). Tim dari Kementrian Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan berkunjung ke Provinsi Lampung. Kunjungan dilaksanakan oleh H. Syafei (Kabid Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia ), Hesti (Asisten Deputi Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia), dan Kolonel TNI Darwanto. Kunjungan bertujuan untuk mengumpulkan data dan bahan mengenai proses akhir pelaksaan Pemilihan Umum 2009 di Lampung. Tim didampingi oleh Akmal Jahidi, SH ( Kepala Badan Kesbangpol) diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Lampung, Kombes Pol Suroso HS (Dir Intelkam Polda Lampung, dan Edwin Hanibal (Ketua KPUD Provinsi Lampung).
Drs. Sudirman Subing (Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Lampung) dalam pertemuan dengan Tim dari Menko Polkam, menyatakan bahwa masalah terbesar dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2009 di Provinsi Lampung adalah munculnya disharmonisasi antara pemerintah Provinsi Lampung dengan Komisioner KPUD Provinsi Lampung. Masalah ini, dipicu oleh Surat Keputusan KPUD Provinsi Lampung No. 270/169/KPU-LPG/2009 tanggal 19 Mei 2009 yang isinya memohon agar DPRD Provinsi Lampung membatalkan pelantikan Drs Sjachroeddin ZP – Ir Joko Umar Said, MM sebagai Gubernur – Wakil Gubernur Provinsi Lampung 2009 – 2014.
Selain itu, Sudirman juga menegaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga bermasalah, karena KPUD tidak melakukan validasi data secara akurat, KPUD mempergunakan data dari Dinas Kependudukan tanpa ada verifikasi lapangan, sehingga muncul banyak komplain dari elemen-elemen masyarakat.
Pemprov Lampung menyadari bahwa potensi disharmoni antara Gubernur dengan Komisioner KPUD Provinsi Lampung berpotensi mengganggu tahapan pelaksanaan Pilkada. Masalah ini sudah disampaikan Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri. Pemprov Lampung sudah membuka pintu komunikasi, tetapi komisioner KPUD Provinsi Lampung, masih enggan untuk bertemu, Pemprov Lampung tidak memahami alasan komisioner KPUD tersebut, tetapi menyatakan siap untuk membuka komunikasi.
Sementara itu Suroso menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum legislatif 2009 di Provinsi Lampung berjalan aman dan sukses. Tidak ada kendala menonjol. Sedangkan Edwin Hanibal menyampaikan bahwa masalah terbesar dalam penyelenggaraan Pemilu 2009 adalah DPT dan pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung. DPT bermasalah karena tidak akuratnya data kependudukan dari Pemrov Lampung, sehingga ada ribuan warga yang tinggal di kawasan hutan register di Kabupaten Way Kanan dan Tulang Bawang tidak terakomodir dalam DPT Pemilu dan Pilpres 2009. Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, KPUD sudah mengusulkan 75 nama anggota Dewan, tetapi Pemprov Lampung hanya mengusulkan 72 nama. Ada tiga nama ditunda oleh Pemrov karena dianggap masih bermasalah. (Deny)
Komentar