IndonesiaBicara.com-Lombok Utara (21/12/09). Menjelang berlangsungnya sidang paripurna di kantor pusat DPD RI di Jakarta, anggota DPD RI dari NTB melakukan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Lombok Utara (KLU). Hadir pada acara tersebut seluruh kepala dinas se-KLU, Muspida, camat, termasuk kepala desa juga turut serta dalam pertemuan tersebut. Pertemuan tersebut sendiri membahas tentang RUU terbaru dan sosialisasi kewenangan DPD RI kedepan dan hearing aspirasi menjelang sidang paripurna DPD RI di Jakarta.
Anggota DPD RI Prof Faruq Muhammad mengemukakan kewenangan DPD RI cukup besar meskipun tidak mengikuti paripurna, beliau mengemukakan bhawa DPD ikut serta dalam upaya penyusunan RUU namun tidak diberikan porsi pada sidang paripurna. Ada kekhawatiran dari masyarakat bahwa DPD tidak memperjuangkan aspirasi mereka. Prof Faruq kembali mengemukakan bahwa pihaknya akan berupaya memperjuangkan seluruh aspirasi yang diperoleh dari bawah karena hal tersebut sangat penting dalam upaya menyusun kebijakan nasional.
Korupsi juga menjadi perbincangan yang cukup menonjol dari pertemuan ini hal ini karena pihak pusat sebenarnya sudah menggelontorkan dana milyaran, namun tidak tahu juntrungannya ketika didaerah. Pemanfaatan dana pusat hendaknya bisa dipertanggung jawabkan dan jangan dirusak dengan korupsi”, tambah Prof Faruq.
Sedangkan dalam pertemuan tersebut, beberapa elemen masyarakat yang hadir mengusulkan perbaikan status infrastruktur yang ada di Lombok Utara. Salah satunya adalah peningkatan status jalan propinsi yang menghubungkan Lombok Utara dengan Mataram, agar menjadi jalan nasional, naik statusnya dari jalan propinsi.
Kades yang hadir mengusulkan agar dipikirkan juga nasib pegawai ditingkat desa khususnya Lombok Utara. Hal ini karena hingga saat ini pihaknya gaji pegawai desa hanya sejumlah 360 ribu, padahal mereka bekerja 24 jam penuh. Ahmad Jauhari, salah seorang Kades tersebut menyatakan hendaknya dialokasikan dana untuk desa dan ada perhatian mengenai nasib mereka dari pemerintah. (pul)
Komentar