IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

KPUD KLU Jalin Kerjasama dengan Desa

IndonesiaBicara-Lombok Utara, (06/12). Selama ini banyak didengar bahwa Kepala Desa diberikan banyak beban terkait proses penyelenggaraan demokrasi di tanah air, namun secara langsung tidak diberikan kewenangan maupun fungsi tertentu dalam kegiatan ini.

Terkait dengan hal tersebut, kemarin (05/12) di Balai Desa Sokong, Desa Tanjung, KPUD Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan sosialisasi dan menjalin kerjasama dengan desa dalam seminar sehari dengan tema “Membangun Kemitraan Dengan Pemerintah Desa”. Seminar ini dihadiri Anggota KPU, Algas AR, Camat Tanjung Tutik Hidayati dengan narasumber antara lain, Kabag Pemerintahan Kartadi Haris, perwakilan Kabag Hukum Sekretariat Daerah, Totok Surya Saputra, Akademisi Lalu Muchsin Muchtar dengan moderator Anggota KPU, Burhan Ekowanto dan Kepala Desa se-KLU.

Narasumber yang juga seorang akademisi, Lalu Muchsin Muchtar dalam pemaparannya mengemukakan bahwa tugas KPU tidak hanya pada proses pemilihan pimpinan daerah, namun bagaimana KPU melaksanakan tanggung jawab berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk mencerdaskan pemilih. “Salah satu program yang dapat dilakukan adalah  dengan melakukan kemitraan dengan desa,” terangnya.

Kepala Divisi Hukum, KPUD Lombok Utara Algas AR, dalam kesimpulannya mengemukakan, kerjasama antara pemerintah desa terutama Kepala Desa dengan KPUD mutlak dilakukan, karena ada beberapa hal dimana KPUD tidak dapat bekerja tanpa peran serta kepala desa. “Kami sebagai mantan Kepala Desa paham mengenai kondisi ini dan berharap di masa nanti dapat terbangun kerjasama yang lebih baik. Hal ini bukan saja sebagai suatu beban akan tetapi Kepala Desa dapat diberikan fungsi yang sesuai,” pungkasnya (pul)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 9 + 3 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.