IndonesiaBicara-Jakarta 10 Juli 20009. Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafidz Anshari menyatakan bahwa penghitungan cepat berbasis IT seperti pada Pemilu Legislatif 2009 dianggap tidak maksimal dan membutuhkan biaya yang besar, sehingga tidak lagi diterapkan pada Pilpres 2009. IFES (International Foundation Electoral System) yang merupakan salah satu lembaga yang mengajukan sistem perhitungan elektronik pada Pileg 2009 saja membutuhkan dana sekitar Rp. 20 miliar untuk biaya pemasangan jaringan. hal tersebut berbeda jauh dengan sistem input data yang menggunakan sistem sms yang digunakan sekarang. “Tiba-tiba ada tawaran untuk mengadakan sistem sms yang tidak keluar biaya apa-apa,” Kata Hafidz Anshari.
Hafidz juga mengakui selama ini banyak lembaga asing yang membantu KPU mulai dari alat-alat simulasi sampai perbanyakan sosialisasi. Namun, ia memastikan semuanya telah melalui mekanisme yang berlaku. “Mereka mengajukan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional jika disetujui lalu ditawarkan ke KPU.”
KPU juga telah mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai perkara atau sengketa Pilpres 2009. Hafidz menilai berbagai pelanggaran yang ada jangan hanya diwacanakan saja, tapi juga ditindak. “Karena Negara kita adalah negara hukum, biro hukum KPU sudah disiapkan dan kita sudah meminta menyiapkan data-data yang valid dan konkrit dari petugas untuk menghadapi sengketa Pemilu.”
Terakhir, mengomentari kasus perusakan TPS di Papua, Hafidz menilai bahwa sebenarnya hal tersebut pada dasarnya bukan termasuk masalah pemilu, “Ada segelintir oknum yang manfaatkan momen pemilu untuk mengacau.” (Inong)
Komentar