IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

KPU Lombok Utara Tetapkan Satu Dapil

Sosialisasi program kerja dan rencana KPU Kabupaten Lombok Utara di depan perwakilan media lokal terkait pelaksanaan Pemilu tahun 2014 mendatang.

IndonesiaBicara-Lombok Utara, (11/01/11). Peningkatan jumlah penduduk dan akses yang lebih mudah ke seluruh wilayah di Kabupaten Lombok Utara (KLU) membuatn Komisi Pemilihan Umum setempat menetapkan jumlah anggota DPRD menjadi 30 dan daerah pemilihan (Dapil) menjadi satu buah.

Hal tersebut diungkapkan dalam jumpa pers yang diselenggarakan oleh KPU KLU beberapa waktu yang lalu dalam rangka sosialisasi program kerja dan rencana kedepan dalam pelaksanaan Pemilu pada tahun 2014 mendatang.

Dalam sosialisasi tersebut hadir Ketua KPU KLU, Fajar Martha, didampingi Divisi Hukum, Algas AR dan Divisi Logistik Isnaeni serta perwakilan hampir dari seluruh media lokal yang ada di KLU.

Ketua KPU KLU menegaskan bahwa pihaknya bersama komisioner sudah merapatkan untuk Pemilu mendatang jumlah Dapil di KLU berjumlah satu dinamakan Dapil Kabupaten Lombok utara, sedangkan jumlah anggota DPRD akan mengalami peningkatan dari 25 orang menjadi 30 orang, dengan pertimbangan kenaikan jumlah penduduk dari 180.000 menjadi 211.000 jiwa.

Divisi Hukum KPU KLU Algas AR selanjutnya menjelaskan landasan hukum kenaikan jumlah anggota DPRD ini berdasarkan pada Per.KPU No 61 tahun 2009, demikian pula penetapan jumlah dapil merupakan wewenang KPU dan diatur dalam UU.

“Keputusan ini tanpa ada intervensi dari pihak manapun dan bertujuan memberikan pelayanan yang terbaik,” terangnya.

Pihaknya menyadari keputusan ini mungkin membuat beberapa pihak terutama partai besar merasa dirugikan.

“Kami mempersilahkan kepada pihak-pihak yang dirugikan untuk memberikan saran kepada kami, dan tentunya hal ini diharapkan sebagai pembelajaran politik bagi masyarakat di KLU,” pungkas Algas. (pul)

KPU Lombok Utara Tetapkan Satu Dapil

IndonesiaBicara-Lombok Utara, (11/01/11). Peningkatan jumlah penduduk dan akses yang lebih mudah

ke seluruh wilayah di Kabupaten Lombok Utara (KLU) membuatn Komisi Pemilihan Umum setempat

menetapkan jumlah anggota DPRD menjadi 30 dan daerah pemilihan (Dapil) menjadi satu buah.

Hal tersebut diungkapkan dalam jumpa pers yang diselenggarakan oleh KPU KLU beberapa waktu yang

lalu dalam rangka sosialisasi program kerja dan rencana kedepan dalam pelaksanaan Pemilu pada

tahun 2014 mendatang.

Dalam sosialisasi tersebut hadir Ketua KPU KLU, Fajar Martha, didampingi Divisi Hukum, Algas AR

dan Divisi Logistic Isnaeni serta perwakilan hampir dari seluruh media lokal yang ada di KLU.

Ketua KPU KLU menegaskan bahwa pihaknya bersama komisioner sudah merapatkan untuk Pemilu mendatang

jumlah Dapil di KLU berjumlah satu dinamakan Dapil Kabupaten Lombok utara, sedangkan jumlah

anggota DPRD akan mengalami peningkatan dari 25 orang menjadi 30 orang, dengan pertimbangan

kenaikan jumlah penduduk dari 180.000 menjadi 211.000 jiwa.

Divisi Hukum KPU KLU Algas AR selanjutnya menjelaskan landasan hukum kenaikan jumlah anggota DPRD
ini berdasarkan pada Per.KPU No 61 tahun 2009, demikian pula penetapan jumlah dapil
merupakan wewenang KPU dan diatur dalam UU. “Keputusan ini tanpa ada intervensi dari pihak manapun

dan bertujuan memberikan pelayanan yang terbaik,” terangnya.

Pihaknya menyadari keputusan ini mungkin membuat beberapa pihak terutama partai
besar merasa dirugikan. “Kami mempersilahkan kepada pihak-pihak yang dirugikan untuk memberikan

saran kepada kami, dan tentunya hal ini diharapkan sebagai pembelajaran politik bagi masyarakat di

KLU,” pungkas Algas. (pul)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 5 + 7 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.