IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

KPU Kota Bengkulu Akan Lantik Anggota DPRD Terpilih

IndonesiaBicara, Bengkulu (5/8) setelah keputusan KPU Pusat dalam rapat pleno yang menyatakan keputusan MA tidak berlaku surut, KPU Kota Bengkulu tetap akan melantik Anggota DPRD Kota Bengkulu terpilih hasil Pilleg 2009 sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Bengkulu, ungkap Junisti Boermansyah, S. Ag, M.Hum (Anggota KPUD Kota Bengkulu). Menurutnya, pelantikan anggota DPRD Kota Bengkulu terpilih hasil Pilleg 2009 rencananya akan dilaksanakan pada 24 Agustus 2009, sesuai dengan habisnya masa jabatan Anggota Dewan yang lama. KPU Kota Bengkulu tetap akan melantik 30 orang Anggota DPRD Kota Bengkulu sesuai dengan ketetapan KPU Kota Bengkulu sebelum dikeluarkannya keputusan MA.
Sementara itu, selain mempersiapkan pelantikan anggota deawan terpilih KPU Kota Bengkulu juga sedang mempersiapkan bukti-bukti untuk sidang MK terkait gugatan hasil Pilpres 2009. Gugatan yang diajukan oleh tim sukses pasangan JK-WIN dan pasangan Mega-Pro terkait masalah DPT dan penggelembungan suara.
Julisti menambahkan, selama proses penghitungan suara di tingkat PPS, PPK dan Pleno KPU Kota Bengkulu tidak ada persoalan. Seharusnya apabila ada permasalahan diselesaikan di tempat (tingkat PPS, PPK, dan Pleno KPU), tetapi kenapa gugatan tersebut muncul setelah dilakukan Pleno. Terlebih lagi menurut laporan dari petugas PPS dan PPK banyak saksi dari pasangan Megapro yang tidak hadir pada saat penghitungan suara. (odi)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 7 + 15 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.