IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

KPU Ketok Palu Sahkan SBY-Boediono

kpu-1

IndonesiaBicara.com–Jakarta (18/8). Pasangan SBY–Boediono secara resmi disahkan sebagai pemenang pada Pilpres 2009 oleh KPU. KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan hasil Pemilihan Presiden tahun 2009, Selasa (18/8/2009).

KPU mengundang perwakilan dari beberapa instansi berkaitan dengan penyerahan hasil Rapat Pleno kepada instansi terkait. Beberapa perwakilan instansi yang hadir antara lain Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua MK Mahfud MD, Anggota BAWASLU dan beberapa saksi dari Partai Politik dan gabungan partai politik, serta beberapa KPU provinsi.

Rapat dimulai pukul 10.13 WIB dengan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Rapat dibuka Ketua KPU, Abdul Hafidz Anshari. Tepat pukul 10.25 WIB Hafidz mengesahkan Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden terpilih SBY-Boediono sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih.

Pasangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan calon wakil presiden Boediono meraih sebanyak 73.874.562 suara atau 60,80 % dari suara sah nasional sebanyak 121.504.481.

Perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana dimaksud telah memenuhi 50% dari jumlah suara sah secara nasional dan telah memenuhi 20% sebaran perolehan suara di provinsi, serta memenuhi sebaran sedikitnya di lebih dari ½ jumlah provinsi di Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 159 UU No. 42 tahun 2008.

Pukul 10.44 WIB rapat ditutup dilanjutkan dengan menandatangani dan memberikan hasil keputusan kepada undangan. (inong)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 11 + 13 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.