IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

KPU Kabupaten Tangerang Temukan 674 Surat Suara Rusak

Indonesiabicara.com—TIGARAKSA (19/03/2014)    Mendekati hari pelaksanaan pemilihan legislatif tanggal 9 April mendatang, KPU Kabupaten Tangerang mengejar target pelaksanaan pelipatan suara agar dapat diselesaikan dalam minggu ini. Ratusan tenaga kerja kontrak tampak sedang melakukan kegiatan pelipatan surat suara di lantai dua gudang KPU Kabupaten Tangerang, Rabu (19/3).

Ketua pelaksana pelipatan surat suara KPU Kabupaten Tangerang, Didi Munadi mengatakan kepada Indonesiabicara.com, bahwa KPU Kabupaten Tangerang menjadwalkan dalam minggu ini kegiatan pelipatan surat suara sudah dapat diselesaikan. KPU Kabupaten Tangerang menggunakan tenaga kerja kontrak sekitar 600 orang berasal dari masyarakat yang bertempat tinggal disekitar kantor KPU.
“Kami targetkan kegiatan pelipatan surat suara dapat diselesaikan sampai minggu ini, minimal pada jumat (21/3) sudah selesai”, ujar didi.

Sampai saat ini pelaksanaan pelipatan surat suara sudah mencapai tujuh juta lebih dari surat suara yang diberikan KPU pusat sebanyak 8.430.032 lembar untuk semua tingkatan caleg dari tingkat DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD. Kertas surat suara yang belum dilipat tinggal surat suara untuk DPRD Provinsi Banten satu dapil Tangerang A, sedangkan surat suara untuk yang lainnya sudah dikerjakan dan sudah rapih dalam lipatan, tambah Didi kepada Indonesiabicara.com.

Dalam kegiatan pelipatan surat suara sekaligus dilakukan penyortiran apabila ditemukan adanya kertas suara yang mengalami kerusakan seperti robek dan tinta yang tidak jelas, sehingga dinilai akan membuat sulit masyarakat dalam memberikan hak suaranya. Sampai saat ini dalam penyotiran surat suara sudah ditemukan sebanyak 674 kertas surat suara yang mengalamai kerusakan dan selanjutnya surat suara yang rusak akan dibuat berita acara untuk selanjutnya diserahkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi, “Surat suara yang rusak akan segera dibuatkan berita acara agar dapat segera diganti dengan surat suara yang baru oleh KPU pusat”, tandas Didi.(Aditya/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 13 + 8 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.