IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

KPU KABUPATEN TANGERANG GELAR PLENO PENETAPAN DCT

Indonesiabicara.com—CIKUPA (20/9/2018) KPU Kabupaten Tangerang menetapkan sebanyak 695 orang calon legislatif DPRD Kabupaten Tangerang untuk pelaksanaan Pemilu 2019 pada rapat pleno terbuka yang bertempat di rumah makan warung sunda Telaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kamis (20/9)

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin kepada awak media mengatakan, Hari ini, KPU Kabupaten Tangerang menetapkan 695 calon legislatif anggota DPRD Kabupaten Tangerang untuk Pemilu 2019. Penetapan ini dari sebanyak 702 orang yang diusulkan oleh partai politik, dan ditetapkan sebanyak 695 calon legislatif perwakilan dari seluruh partai politik peserta pemilu 2019.

“Ada 7 caleg yang dicoret dari pencalonan legislatif, dikarenakan mereka tidak memenuhi syarat antara lain tidak melengkapi berkas dan ditemukan ada pencalegan ganda”, ujar Ali.

Lanjutnya, Dalam kegiatan rapat pleno penetapan anggota legislatif ini dihadiri oleh seluruh perwakilan partai politik yang ikut dalam pemilu 2019. KPU juga memberikan masukan kepada para caleg yang akan mengunakan medsos agar dapat melaporkan kepada KPU Kabupaten Tangerang dan terkait harta kekayaan atau LHKP yang selambatnya ditunggu sampai 23 September 2018.

Dapat diinfokan Sebelumnya KPU Kabupaten Tangerang telah melakukan penetapan Daftar Caleg Sementara pada tanggal 12 Agustus 2018. (Adit/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 3 + 6 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.