IndonesiaBicara-Kendari, 28 Juli 2009. Puluhan mahasiswa mendatangi Markas Polda Sulawesi Tenggara Senin siang (27/07) mendesak Timtastipikor Polda Sultra untuk mengusut tuntas proyek pengadaan Telepon Umum oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Utara senilai Rp. 350 juta Tahun Anggaran 2008 di instansi-instansi pemerintah yang diduga fiktif. Para mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (MAK-SULTRA) menyatakan Dinas Perhubungan Buton Utara harus bertanggung jawab secara hukum karena walau anggaran sudah cair 100 persen, namun tidak ada realisasinya.
Tamin Suparman selaku koordinator aksi mengatakan, “kami memiliki data-data tentang kasus tersebut, ternyata semuanya fiktif. Masyarakat telah ditipu oleh Dinas Perhubungan Buton Utara”. Kami meminta Polda Sultra segera membentuk tim untuk melakukan Investigasi di tiap-tiap instansi yang ada di Buton Utara terkait pengadaan Telepon Umum tersebut. Sementara itu Kabid Humas Polda Sultra AKBP Fahrurrozi mengatakan, bahwa pihaknya berjanji akan memenuhi tuntutan mahasiswa dengan membentuk tim investigasi, “Pastinya kami akan serius untuk menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi dimana saja di wilayah Sultra”, tambahnya.(vandik)
Komentar