IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Komisi Negara Sesalkan Kriminalisasi KPK

Indonesiabicara-Jakarta. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar jumpa pers setelah membahas bersama 5 Lembaga Negara lain mengenai perkembangan yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (29/9).

Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim menyayangkan dan prihatin atas kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dalam menjalankan fungsi, tugas dan kewenangannya untuk memberantas korupsi di Indonesia.

“Kriminalisasi terhadap pimpinan KPK telah menunjukkan ketidakpastian dalam penegakan hukum dan HAM di Indonesia. Akibatnya dapat memperburuk citra Indonesia dalam komitmen memerangi korupsi.”

Ifdal Kasim juga meminta Kapolri untuk memberhentikan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duaji. Menurutnya, pemeriksaan Susno Duaji sia-sia karena diperiksa oleh Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri.

“Mereka itu pangkatnya kan sama,” ujarnya.

“Proses hukumnya kan sedang berjalan, biarlah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjalankan proses itu,” katanya.

“Untuk itu Komnas HAM meminta pihak POLRI mempercepat proses hukum dan status Pimpinan KPK yang dijadikan sebagai tersangka, dan segera melakukan proses rehabilitasi dan pemulihan nama baik jika tidak cukup bukti,” ujar pria berkemeja putih ini.

Kelima lembaga tersebut adalah KPK, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), dan Komnas Perempuan serta ditambah tuan rumah Komnas HAM. (Inong)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 8 + 15 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.