IndonesiaBicara.com-KEBUMEN (30/07/13). Dukungan terhadap lima Mahasiswa Univ. Pamulang (Unpam) yang dianggap bersalah dan dihukum 4 bulan 3 hari oleh majelis hakim PN Tangerang pada 25 Juli 2013 lalu terus mengalir.
Seperti yang dilakukan oleh mahasiswa STAINU Kebumen, dimana mereka menggelar aksi keprihatinan dengan renungan dan doa bersama di Taman Makam Pahlawan Bumi Wira Bhakti, dengan menyalakan 1.000 lilin sebagai bentuk persaudaraan.
Seperti yang dikatakan oleh Humas Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando) Kebumen, Bayu, bahwa malam renungan ini adalah bentuk aspirasi mahasiswa daerah atas keprihatinan yang menimpa Mahasiswa Unpam yang di tahan di Polda Metro Jaya dan sempat pula ditahan di Ruta Klas 1 Tangerang.
“Kami menyatakan rasa solidaritas sesama mahasiswa, karena apa yang dialami oleh mahasiswa Unpam adalah tragedi mahasiswa Indonesia dan tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh Aparat Polisi menjadi topik hangat dikampus di Jawa Tengah secara umum dan khususnya di Kebumen”, jelas Bayu.
Komando Kebumen secara tegas menolak segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi kepada mahasiswa dan rakyat.
“Kami juga berharap dan menginginkan sikap solidaritas dari kawan-kawan mahasiswa yang ada di seluruh Indonesia untuk bergerak”, tambahnya. (Rin)
Komentar