IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

KLH Cabut Adipura Bekasi Jika Terbukti Menyuap

Jakarta (ANTARA News) – Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta menegaskan pihaknya akan mencabut penghargaan Adipura yang diperoleh Kota Bekasi jika terbukti terjadi penyuapan.

“Jika terbukti maka Adipura akan dicabut,” kata Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta di Jakarta, Jumat.

Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana APBD periode 2010 untuk melakukan penyuapan demi memperoleh Adipura 2010, untuk kota terbersih.

Terkait hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup telah memerintahkan penyelidikan internal kepada inspektorat untuk mencari kebenaran adanya penyuapan dalam penilaian Adipura.

“Saya sudah mengeluarkan surat dan menyerahkan sepenuhnya kepada inspektorat untuk mencari tahu. Saya berharap ini tidak ada, kalau memang sudah terjadi seperti itu, itu salah,” katanya.

Ditambahkannya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tidak membenarkan untuk menerima sesuatu dalam bentuk apapun dari kabupaten/kota yang dinilai. Apabila terbukti ada oknum KLH yang menerima sesuatu maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Dikatakannya, mekanisme penilaian untuk kota terbersih dilakukan secara transparan mulai dari pemantauan lapangan hingga keputusan peraih Adipura dengan melibatkan media massa, LSM, perguruan tinggi dan pemerintah daerah.

“Jika benar terjadi kecurangan, ke depan kita akan mengubah mekanisme atau penilaiannya,” tambahnya.

Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 atau pasal 5 ayat 1 atau pasal 12 huruf e UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No20 tahun 2001.

Terungkapnya keterlibatan Walikota Bekasi, bermula pada Juli 2010 saat KPK menangkap tangan Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi Herry Suparjan dan Pejabat Inspektorat Wilayah Pemkot Bekasi Hery Lukman sesaat melakukan transaksi suap sebesar Rp200 juta dengan auditor BPK Jawa Barat Suharto.

Keterangan para tersangka pada kasus suap BPK Jawa Barat, menyebutkan bahwa Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad pernah memberikan arahan, agar jajaran Pemkot melakukan segala upaya agar audit keuangan Bekasi tahun 2009 memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Jawa Barat. Juga dalam upaya memperoleh Adipura bagi Kota Bekasi.(*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 14 + 3 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.