IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Kisruh Masyarakat Adat Dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lombok Utara

IndonesiaBicara.com-Lombok Utara(31/12/09). Berniat menasehati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lombok Utara (KLU) Ir Zainul Arifin mendapat gugatan dan desakan mundur dari masyarakat adat Lombok Utara. Hal tersebut dimulai ketika panitia upacara adat Tlabak Dusun Pikatan Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara berniat meminta sumbangan kepada Kadinas PU. Namun ditanggapi jika kegiatan adat tersebut merupakan kegiatan sirik. Akibat pernyataan tersebut berbagai pihak terutama masyarakat adat Lombok Utara merasa tersinggung, dan berniat meminta klarifikasi dan mencopot dari jabatan.

Hal tersebut diutarakan Djekat Demung, Tokoh Masyarakat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan Dewan Penasehat Persekutuan Masyarakat Adat Lombok Utara (Perekat Ombara) Tokoh Adat di KLU. Sebagai orang pribadi, pemerhati dan sekaligus merasa memiliki kebudayaan KLU,dirinya  menyatakan keberatan tentang pernyataan itu. “Pihaknya menyarankan siapa yang menjadi pejabat di dalam negara, pertama kli yang harus diperhatikan adalah sosial budaya. Dimana dia bertugas, jangan membawa budayanya masuk ke wilayah yang baru. Menghargai dan menghormati kebudayaan dimana dia berpijak.Harus dihormati kebudayaan yang ada,” imbuhnya.

Pihaknya akan menanggapi permasalahan tersebut dan akan dirapatkan kalau memang betul hal tersebut terjadi maka Kepala Dinas PU harus minta maaf kepada masyarakat Lombok Utara melalui media yang ada. “Kepala negara dan pemerintahan, menurut UUD 1945 pasal 18b, negara wajib mengakui dan menghormati adat istiadat menurut asal usul, hal tersebut senada dengan isi UU otonomi daerah, dan juga ditegaskan bahwa aparat berperan serta dalam melindungi dan melestarikan adat istiadat setempat,” jelasnya.

Sedangkan terpisah, Kadinas PU Zainul Arifin kepada IndonesiaBicara, memohon permintaan maaf jika ada kesalahan kata. Awalnya pihaknya berniat menasehati anggota binaan spiritual di P3A Dinas PU yang berniat meminta bantuan sumbangan dana perayaan upacara adat Tlabak yang kebetulan panitia acara adat tersebut. “Kegiatan upacara Tlabak merupakan kegiatan sirik terselubung, karena kepala kerbau dilarungkan ke sungai, merupakan hal mubazir,” tuturnya.

Apabila hal tersebut menimbulkan gejolak terlepas dari niat beliau menasehati binaan di dalam Dinas PU. Menurutnya imam akan dimintai pertanggung jawaban ketika hari akhir, dan saat ini Kadinas dipercaya sebagai Pembina Rohani P3A di Dinas PU. Hal tersebut mendasari bahwa Kadinas bertindak sebagai imam bagi binaanya. “Imam akan dimintai pertanggung jawaban di hari akhir,” tandasnya.

Pihaknya dengan ini meminta maaf kepada seluruh masyarakat adat KLU, apakah akan dimaafkan atau tidak dikembalikan kepada masyarakat. Hal tersebut karena ketidaktahuan beliau semata adanya mekanisme adat di KLU. “Saya tidak tahu tentang mekanisme adat di KLU karena baru bertugas 1 bulan dan niatnya hanya meluruskan pemahaman staf dinas PU,” jelasnya. (pul)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 14 + 9 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.