IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Kelulusan Sekolah Potret Dunia Pendidikan Kita

IndonesiaBicara-Semarang, 2 Juli 2009. Masih terngiang ketika banyak siswa SMU mencoret-coret baju seragam sekolah mereka dengan semprotan warna-warni. Kegembiraan mereka terlihat tulus, namun bila dilihat dari sisi lain banyak yang kecewa dengan kegiatan tersebut. Mereka tidak hanya mengganggu tertibnya lalu lintas dijalan, namun juga mencitrakan kepribadian mereka dengan melakukan kegiatan tersebut.

Kejadian di Surabaya memperlihatkan bahwa siswa SMU dalam merayakan keberhasilannya dengan melakukan atraksi dijalanan dapat membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya. Di beberapa daerah pihak kepolisian sebenarnya sudah mengakomodir kegiatan mereka dengan mengawal kegiatan tersebut, namun  kebahagiaan yang berlebihan membuat mereka melupakan kaidah dan norma sosial disekitar mereka.

“Coret duluan lulus belakangan” kata tersebut seolah tidak hanya berlaku di kota besar seperti semarang, ternyata kota kudus juga berlaku hal demikian. ketua disdikpora Kudus Sudjatmiko telah menegaskan bahwa pemberitahuan tentang kelulusan ditetapkan pukul 16.00 WIB serempak di seluruh sekolahan menengah umum dan menengah kejuruan di Kudus. Namun, dalam pengamatan di lapangan pada pukul 13.00 WIB siswa-siswa sudah banyak melakukan coret-coret baju dan rambut mereka. Siswa tersebut sebenaranya belum mengetahui tentang status kelulusan mereka, namun karena solidaritas dan untuk menghilangkan stres karena menunggu berita kelulusan maka melakukan kegiatan seperti ini.

Data kelulusan dikota kudus sendiri mengalami peningkatan dari 98% pada tahun sebelumnya menjadi 98.5% pada tahun ini. Data di beberapa daerah menunjukkan peningkatan yang signifikan tentang kelulusan pada tahun ini, namun kesedihan tetap terjadi pada siswa yang dinyatakan tidak lulus karena nilai mereka tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh depdiknas yaitu sebesar 5,25. pemerintah tetap mempertahankan standar ini dan secara bertahap akan ditingkatkan setiap tahunnya. Banyak pihak yang pro dan kontra dengan standarisasi tersebut. Pihak yang kontra beranggapan bahwa pendidikan tidak boleh hanya ditentukan oleh 3 mata pelajaran, harus ada pembanding lainnya sehingga peserta tidak begitu terpukul.

Keputusan tentang sistem dan mekanisme kelulusan pendidikan di negeri ini kita kembalikan lagi kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Nasional. Kemana anak bangsa ini akan dibawa membutuhkan masukan dari semua lapisan masyarakat. Kita bisa memberikan pendapat dimanapun asalkan sesuai dengan jalur yang dibenarkan oleh hukum. Apapun yang menjadi keputusan pemerintah hendaknya menjadi aturan yang harus dipatuhi. Jangan dengan adanya aturan seperti ini membangun sistem pendidikan sendiri dengan standarisasi sendiri. Munculnya sistem standar internasional menjadi pertanyaan sudah adakah standar untuk pendidikan kita dan bagaimana kualitasnya. Hendaknya menjadi renungan. (Muria)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 6 + 7 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.