Indonesiabicara.com—CIKUPA— (21/8/2015) Ratusan karyawan PT. Jabagarmindo kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan cara menggelar spanduk di depan pintu gerbang perusahaan di wilayah industri telesonic, Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, jumat (21/8).
Salah seorang perwakilan karyawan, sardjono mengatakan kepada Indonesiabicara.com, permasalahan ini sudah berlangsung selama 6 bulan, pihak perusahaan sudah dinyatakan pailit oleh pihak bank antara ain Bank MNC, Bank UOB dan Bannk CIMB NIAGA dan selanjutnya akan dilakukan penyitaan aset.
“Kami hanya meminta hak karyawan yang belum menerima upah bulan Maret dan April beserta pesangon karyawan, kami hanya menuntut hak kami” ujar sardjono dengan tegas.
Lanjutnya, seluruh karyawan yang tergabung dalam serikat FSPMI meminta kepada pihak bank MNC, UOB dan NIAGA mempersilakan untuk melakukan penyitaan aset milik perusahaan, dengan syarat tuntutan karyawan dapat terealisasi dengan baik dengan melakukan pertemuan bersama perwakilan karyawan, sehingga tidak ada persoalan kemudian hari.
Berdasarkan hasil pantauan Indonesiabicara.com, situasi di sekitar lokasi PT. Jabagarmido berjalan dengan kondusif, para karyawan membuat posko di depan pintu pabrik yang terbuat dari terpal, dan melakukan penjagaan agar aset milik pabrik tidak diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab. (Adit/*)
Komentar