Indonesiabicara.com—RAJEG (23/05/2017) Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersama dengan jajaran Polres Kota Tangerang meresmikan Satpas Pembantu Rajeg 1348 Satlantas Polresta Tangerang yang berada satu kawasan dengan Mapolsek Rajeg, Selasa (23/5).
Dengan diresmikannya Satpas di Polsek Rajeg diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat apabila hendak membuat dan memperpanjang Sim A dan C, dan ini sebagai bbentuk peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Peningkatan kepada pelayanan publik akan terus kami tingkatkan, dan ini sebagai bentuk usaha Polri dalam memberikan pelayana terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolda Banten
Lanjutnya, Kapolda Banten menjelaskan, Diresmikannya Satpas Rajeg sebagai upaya mempermudah masyarakat di kawasan Utara Kabupaten Tangerang agar lebih mudah dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan diberlakukannya sistem pembayaran secara online, diharapkan praktek-praktek pungli di jajaran Polri dapat dihilangkan.
Salah satu warga Rajeg Muksin mengatakan, dengan adanya pelayanan perpanjangan Sim di Polsek Rajeg dinilai sangat membantu masyarakat yang berada di Pantura Tangerang, sehingga kita tidak perlu jauh-jauh ke Tigaraksa apabila hendak memperpanjang Sim, jelasnya. (Adit/*)
Komentar