IndonesiaBicara-Semarang, 24 Juni 2009. Sekitar 30 orang anggota Kamra Jateng melakukan Aksi Unjuk Rasa di Videotron Jl. Pahlawan Semarang untuk menuntut pemerintah melihat kembali SKEP (Surat Keputusan) pengangkatan yang mereka terima pada tanggal 18 Februari 1999. Pemerintah pada tahun 2000 karena alasan anggaran menyatakan bahwa anggota Kamra telah selesai kontraknya, namun di lain pihak anggota Kamra merasa tidak pernah menandatangani kontrak apapun dengan pemerintah atau negara. Dan sampai saat ini mereka tidak memiliki bukti otentik bahwa mereka telah dipurnatugaskan karena tidak ada surat pengakhiran tugas.
Kini, mereka menyatakan kesiapan mereka untuk membantu TNI dan POLRI dalam mengamankan Pilpres 2009. Ketua Kamra Jawa Tengah, Christianto Setiawan juga menyatakan bahwa Persatuan Kamra Jawa Tengah juga mengajak masyarakat umum untuk menggunakan hak pilihnya yang sesuai dalam Pilpres 2009. Ia juga menilai bahwa seharusnya Kamra tidak dibubarkan begitu saja, namun dialihkan ke Satpol PP atau satuan lain. Bahkan, Penasehat Kamra Jateng, Bp. Hasmito menyatakan bahwa anggota Kamra tidak meminta sepeserpun dari pemerintah untuk mengamankan pilpres 2009, mereka melakukan pengamanan karena loyalitas mereka sebagai anak bangsa. Kamra hanya memohon kepada Pemerintah untuk bisa duduk bersama dengan pengurus Kamra Jateng untuk memikirkan solusi dan jalan keluar yang terbaik bagi anggota Kamra yang sejak 31 Desember 2000 masih menunggu penugasan kembali oleh pemerintah atau organisasi lain. (Ayu)
Komentar