IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Kadis PU Deli Serdang Ditahan, Dugaan Korupsi

IndonesiaBicara.com-Deli Serdang, (01/06/12). Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Deli Serdang, Faisal, Jumat sore sekitar pukul 15.30 WIB. Faisal datang ke kantor Kejati Sumut mengenakan pakaian PNS dan dikawal sejumlah orang.

Faisal diperiksa penyidik sebagai tersangka dari pukul 09.00 WIB. Dalam memudahkan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka, yang bersangkutan selanjutnya kita kirim ke Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan, ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Marcos Simaremare di Kantor Kejati Sumut.

Faisal diduga melakukan korupsi dengan menyalahgunakan dana sejumlah proyek, dengan total anggaran Rp 168 miliar di Dinas PU Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2010. Dana itu digunakan tidak sesuai peruntukan dan digunakan untuk kepentingan lain, sehingga tidak jelas pertanggungjawabannya.

Penyidik Kejati Sumut juga menemukan indikasi  pemalsuan data dan dokumen pada proyek-proyek itu. “Bahkan diduga tidak ada rekanan,” sebut Marcos.

Angka kerugian negara mencapai Rp 80 miliar. Uang  negara diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi Faisal maupun orang lain.

Kasus ini akan terus didalami dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dan terus menunggu perkembangan penyidikan serta tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain. (Herda)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 13 + 9 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.