IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Jalan Rusak di Liwa-Krui Jadi Ajang Pungutan Liar

IndonesiaBicara-Kabupaten Lampung Barat, (26/07/10). Jalan Lintas Propinsi yang menghubungkan Liwa-Krui, kondisinya dibeberapa titik rusak parah. Ruas jalan itu dipenuhi oleh lubang besar, yakni di daerah Pekon (Desa) Labuhan Mandi sampai Pekon Bandar Agung, Kecamatan Pesisir Tengah Krui.

Kondisi rusaknya jalan tersebut dimanfaatkan oleh sebagian warga untuk melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir mobil yang melintas. Warga melakukan aktifitas penimbunan jalan-jalan rusak, dan sebagian ada yang meminta sumbangan para pengguna jalan.

Hal itu dikeluhkan oleh Agus, salah satu sopir truk yang sering melintas di jalur itu. Menurutnya, pungli itu sengaja dilakukan oleh warga dengan berpura-pura kerja menimbun jalan yang berlubang sedangkan ketika jalanan sepi, warga pun duduk-duduk. Jika kendaraan ramai mereka pura-pura kerja dan sebagian meminta sumbangan.

“Kalau sumbangan dijalan untuk bangun muhsola atau masjid itu tidak apa-apa. Namun jika pungli untuk kedok pura-pura perbaiki jalan kami keberatan. Terkadang kalau tak kami kasih, warga marah-marah dan teriak dengan kata-kata tak enak di dengar di telinga. Kami minta kepada aparat yang berwenang untuk melakukan penertiban,” ungkapnya, Senin (26/07) di Liwa.

Selain itu Agus mengatakan, pihaknya sangat berharap kepada Pemerintah Pusat untuk segera melakukan perbaikan kembali terhadap jalan yang rusak tersebut. Karena dengan kondisi saat ini, jalan lintas di jalur itu sangat parah. Apabila tidak segera dilakukan perbaikan dikhawatirkan kondisinya akan semakin parah lagi.

Selain itu juga, pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap rekanan yang melakukan perbaikan jalan tersebut. “Karena perbaikan jalan di jalur Liwa-Krui terkesan asal-asalan,” kata dia.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lambar, AKP Beni Sandra mengatakan, kalau memang ada yang melakukan tindakan pungli di jalur tersebut, pihaknya  akan melakukan tindakan. ”Apabila memang terjadi adanya pungli yang dilakukan oleh warga terhadap kendaraan yang melintas di daerah tersebut kami akan memberikan peneguran terhadap masyarakat untuk tidak melakukan pungli,” kata dia.

Dikatakannya juga, seandainya sudah diberikan peringatan warga masih saja melakukan pungli di jalan itu, maka pihaknya akan melakukan penertiban terhadap pungli-pungli tersebut, karena mereka kesannya memaksa pengguna jalan yang melintas meminta sumbangan,” tegasnya. (Eko)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 6 + 8 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.