IndonesiaBicara.com-Tangerang Selatan, (02/01/12). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pamulang Cabang Ciputat pimpinan Kristianto, menggelar aksi solidaritas bagi rekan-rekan mereka di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Aksi yang digelar di Jalan Surya Kencana Pamulang tepatnya didepan Kantor Polsek Pamulang ini menuntut kepada Presiden SBY untuk segera mencopot Kapolri Timur Pradopo serta Kapolda NTB Brigjen Arif Wahyunandi dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menjalankan amanat rakyat selain itu mahasiswa meminta kepada Polsek Pamulang untuk menjadi instansi Polri yang profesional, serta mampu menyampaikan aspirasi para mahasiswa kepada Mabes Polri.
Mahasiwa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan gerakan nasional “Kepung Polsek di Seluruh Indonesia” hingga tuntutan dipenuhi.
Kristanto dalam orasinya menjelaskan bahwa Kepolisian telah melanggar UU No.22 tahun 2002 tentang Kepolisian yang menyatakan Fungsi Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintah negara di dalam bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Faktanya saat ini justru menimbulkan keresahan baru bagi rakyat Bima dan tidak berpihak kepada rakyat namun lebih berpihak kepada pemilik modal, untuk itu kami mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang semena-mena terhadap rakyat Bima yang tidak menjalankan fungsinya serta tidak melakukan tindakan dengan protap yang telah digariskan”, kata Kristanto dalam orasinya.
Polisi, lanjut Kristanto harus segera mereformasi diri dan bertindak profesional. “Jika tidak direformasi maka kami akan terus melakukan aksi Kepung Polsek Seluruh Indonesia, karena ini sudah menjadi agenda mahasiswa agar Kepolisian bisa berpihak kepada rakyat dan bukan berpihak kepada para pemilik modal”, ancamnya.
Selain melakukan orasi, mahasiswa juga menggelar poster yang bertuliskan Copot Kapolri Timur Pradopo, Polisi bukan untuk menganiaya rakyat, Polisi harus profesional dan Gerakan Nasional Kepung Polsek Seluruh Indonesia. (rintho)
UU tentang kapolri itu No 02 tahun 2002.
terimakasih dan salam perjuangan untuk Rakyat Indonesia…