Indonesiabicara.com–Tigaraksa, (18/12/2012) Himpunan Mahasiswa Tangerang Raya mencancam akan melaporkan adanya dugaan terjadinya praktek korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa.
Hal itu diungkap, setelah adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) Raya, di tiga titik diwilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam aksinya, Ketua Himata Raya, Doli Agung Suprapto mengatakan, pihaknyaa menyoal dugaan korupsi penggunaan dana Pemilukada sebesar Rp60 miliar yang digelontorkan pemerintah daerah setempat namun pihak KPU Kabupaten Tangerang dinilai tidak transparan dalam pelaksanaanya.
Munculnya desakan tersebut kata Agung, didasari dari ketidakefektifan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU terhadap penyelenggaraan pemilukada. Dalam pelaksaannya, KPU hanya mampu menghasilkan 57,57 persen dari 1,9 juta jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“KPU, mendapat anggaran Rp60 miliar. Namun realisasinya tak sampai 60 persen warga menggunakan hak pilih. Mana sosialisasi sistematis dan massif yang digembar-gemborkan oleh mereka?,” ungkap Agung, kepada wartawan di sela-sela aksi.
Menurutnya, Himata Raya menemukan data dan fakta adanya penggunaan anggaran di tingkat PPK yang tidak sesuai peruntukkannya. Untuk itu, pihaknya akan melaporkan temuan dan data tersebut ke Kejari Tigaraksa.
“Kami sudah dapat data penyimpangan penggunaan anggaran di tingkat kecamatan. Data itu akan kami langsung serahkan ke Kejaksaan setempat,” ucapnya.
Dijelaskan Agung, aksi demo ini bertujuan untuk meminta agar ada transparansi anggaran yang digunakan KPU dalam setiap even kegiatan. Sedangkan, DPRD diminta untuk melakukan tugasnya sebagai pengawas penggunaan anggaran KPU.
“Meskipun hibah dana tersebut harus dipertanggungjawabkan. Namun sayangnya, saat kami datangi DPRD, tidak ada satupun dari 50 orang anggota dewan dikantornya,” katanya.(Aditya/*)
Komentar