IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

KPUD Provinsi Lampung: Ijazah M. Soleh Bajuri Asli

Hasil Verifikasi KPUD Provinsi Lampung

Hasil Verifikasi KPUD Provinsi Lampung

IndonesiaBicara.com-Bandar Lampung (31/08). Hasil verifikasi KPUD Provinsi Lampung untuk calon anggota DPRD Provinsi Lampung M.Soleh Bajuri “ternyata ijazahnya memang benar asli” ungkap Ketua KPUD Provinsi Lampung Edwin Hanibal yang mengutus salah satu anggota KPUD Provinsi Lampung melakukan verifikasi ke pesantren Salafiyyah Al-Aman, Cilacap, Jawa Tengah. Dari sikap KPUD Provinsi Lampung tersebut pihaknya segera menyurati KPU Pusat dan meminta rekomendasi bahwa yang akan dilantik tanggal 1 September 2009 tetap M. Soleh Bajuri. Keputusan tersebut tergantung nantinya Mendagri mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pelantikan. Hingga saat ini SK belum dikeluarkan oleh Mendagri.
Dari hasil keputusan terdahulu bahwa Pada 19 Agustus 2009 KPUD Provinsi Lampung meninjau kembali untuk penetapan Caleg DPRD Provinsi Lampung atas nama M. Soleh Bajuri yang hasilnya adalah KPUD Provinsi menyurati DPD PKB Provinsi Lampung agar mengganti Caleg DPRD Provinsi Lampung yang diusung oleh DPD PKB atas Nama M. Soleh Bajuri dan mengusulkan nama Caleg pengganti untuk menempati kursi DPRD Provinsi Lampung. Serta meminta jawaban resmi dari DPD PKB agar segera menjawab surat tersebut mengingat rencana pelantikan anggota DPRD Provinsi Lampung akan diselenggarakan pada 1 September 2009.
Pada 21 Agustus DPD PKB melayangkan surat jawaban resmi kepada KPUD Provinsi Lampung. Dalam surat tersebut, DPD PKB menyampaikan usulan penggantian Caleg terpilih atas nama M. Sholeh Bajuri sesuai surat KPUD Provinsi Lampung No.270/240/KPU-LPG/VIII/2009, berdasarkan Pasal 218 UU No. 10 Tahun 2006 tentang Penggantian Calon Terpilih. Namun, dalam suratnya, DPD PKB tidak menyebut secara tegas alasan penggantian. Nama M. Sholeh Bajuri pada akhirnya di ganti dengan nama Hidir Ibrahim.

Pada 22 Agustus 2009 menanggapi usulan penggantian itu, Ketua KPUD Provinsi Lampung Edwin Hanibal mengatakan akan segera menindaklanjuti dengan memeriksa berkas administrasi Caleg yang baru saja diusulkan DPD PKB tersebut. Selanjutnya, KPUD Provinsi Lampung akan mengirimkan surat permintaan rekomendasi bagi Hidir Ibrahim. Surat tersebut ditujukan kepada KPU Pusat.

Dari alur tersebut jelas bahwa KPUD Provinsi Lampung mencabut sendiri hasil keputusannya yang terdahulu dan mengembalikannya ke posisi awal.

Berikut 75 anggota DPRD yang akan dilantik dalam format awal yang diajukan oleh KPUD Provinsi Lampung yaitu:
PARTAI DEMOKRAT
1. Hartarto Lojaya
2. Srie Lestari
3. Benny Uzer
4. Dendi Ramadhoni
5. Firman Yani
6. Yudi Carlo
7. Bambang Iman S
8. Yandri Nazir
9. Yasmine Asyik
10. Sugiharto Atmo
11. Toto Herwantoko
12. Reza Aditya
13. Marwan Cik Asan
14. Imer Darius
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
1. Safariah Widiyanti
2. Tulus Purnomo
3. Watoni Nurdin
4. Palgunadi
5. Darwin Ruslinur
6. Ketut Erawan
7. Nurhasanah
8. I Komang Koheri
9. Sahzan Syafri
10. Indra Bangsawan
11. Dedi Afrizal
PARTAI GOLONGAN KARYA
1. Firmansyah
2. Tony Eka Candra
3. Sumadi
4. Indra S. Ismail
5. Hj. Mega Putri T
6. Pairin
7. Riza Mirhadi
8. Indra Karyadi
9. Ismet Roni
10. Azwar Yacub
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
1. Hantoni Hasan
2. Gufron Azis Fuadi
3. Nenden Trisna N
4. Muhammand Ari W
5. Nursalim
6. Agus Kurniawan
7. A. Junaidi Auli
PARTAI AMANAT NASIONAL
1. Donny Irawan
2. M Hazizi
3. Yusuf Wibisono
4. Abdullah Fadri Auli
5. Hj. Yulia H
6. Azwir Siaru
7. Ahmad Bastari
PARTAI GERINDRA
1. Elly Wahyuni
2. Watiah
3. Harry Ananda
4. Erpani Jaya
5. Achmad Nyerupa
6. Farouk Danial
PARTAI HANURA
1. Juprius
2. Andi Surya
3. Sri Dahliawaty
4. Hj. Nurhasanah
5. Riswansyah Djahri
6. Jusni Sofjan
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
1. M Saleh Baijuri
2. Nurzaini
3. Abdul Haris
4. Musa Zainuddin
5. Okta Rijaya
PARTAI KARYA PEDULI BANGSA
1. Hj. Wardiyati
2. Abdul Hakim R
3. Wayan Sudiksa
4. Sunardi
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
1. Zeldayatie
2. Misri Jaya Latief
3. Munzir
PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN
1. .Zuliandi A
2. Khamamik

Ada 2 kemungkinan pelantikan pada 1 September yang akan ditetapkan oleh Mendagri menunda pelantikan beberapa anggota DPRD Provinsi Lampung:
1. Versi Ketetapan Gubernur Provinsi Lampung: Munzir (PPP), Imer Darius (P.Demokrat), Azwar Yacub (P.Golkar)
2. Versi KPU Pusat : M.Soleh Bajuri (PKB)
(deny)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 10 + 5 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.