IndonesiaBicara.com-Lampung Selatan, (24/11/09). Ratusan guru honorer murni di Kabupaten Lampung selatan hari ini (24/11) mendatangi kantor DPRD dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah di Kalianda Lampung Selatan menuntut pencairan tunjangan insentif dan kejelasan nasib mereka untuk diangkat menjadi CPNS.
Kedatangan guru honorer diterima oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Siti Farida didampingi Ketua Komisi A Jamhari, Ketua Komisi D M Nurdin, Wakil Ketua Komisi D Drs M Gurindra di aula gedung dewan untuk melakukan.
“Kami minta agar pemkab Lampung Selatan segera mencairkan insentif selama 14 bulan yang belum dibayarkan mulai tahun 2008 hingga 2009, dana itu hak kami dan sudah dianggarkan di APBD,” kata Arief Rahmat Hakim S Pd saat dialog dengan dewan.
Permintaan Arief juga dikuatkan oleh salah satu perwakilan guru honorer murni dari Bakauheni, Tukiman. “Bagaimana dengan nasib kami yang sebagai guru honorer murni sudah sampai 18 tahun belum juga diangkat-angkat menjadi CPNS, sedangkan kami sudah kumpulkan data kami ke Badan Kepegawaian Daerah Lampung Selatan, tetapi selama ini belum juga ada tanggapan,” ujarnya.
Yang lebih tragis lagi, mereka diancam akan dipecat oleh kepala sekolah, “Kami para guru honerer murni dilarang untuk turun aksi damai demontrasi dan para guru akan diancam dipecat oleh kepala sekolah,“ kata Ari Wiryanto perwakilan guru honorer dari Rajabasa.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Siti Farida menanggapi keluhan guru honorer murni tersebut mengatakan ikut prihatin dan berjanji akan menindak lanjuti. “Saya merasa kecewa dan prihatin kepada guru honorer murni bahwa insentif selama 14 bulan belum keluar, sedangkan anggaran itu memang ada dan para guru berhak menerimanya,“ kata politisi dari Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut, mengenai ancaman pemecatan oleh kepala sekolah, DPRD Lampung Selatan akan mengusut kepala sekolah yang mau memecat guru honorer murni dan akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan.
Ketua Komisi A DPRD Lampung Selatan Jamhari menjelaskan bahwa memang untuk pengangkatan CPNS tahun 2009 sumber rekrutmennya berbeda. “ Memang waktu tahun 2007 guru honorer murni ini diutamakan pengangkatannya menjadi CPNS, tapi sekarang berbeda, pengambilan CPNS itu dari umum, namun saya akan sampaikan kepada Bupati,“ demikian dikatakannya di depan para guru honorer murni. “DPRD Lampung Selatan akan mengadakan rapat membahas tentang tunjangan insentif, pemecatan dan pengangkatan CPNS dengan Bupati,“ jelasnya.
Pada akhir dialog, guru honorer murni mengancam akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar bila Pemkab Lampung Selatan tidak segera mencairkan uang insentif guru honorer murni di 17 kecamatan di wilayah Lampung Selatan dan akan melaporkan masalah tersebut ke tingkat pusat di Jakarta. (goes/ndh)
Sungguh malang nasib guru honor murni, tunjangan yang dijanjikan oleh pemerintah daerah tak sebearapa nilainya, itupun tak dibayar sampai dengan sekarang. Apakah para pejabat sudah gelap mata atas penderitaan dan pendholiman ini ?. Guru honorlah yang pantas dianugerahi pahlawan tanda jasa. Karena dengan pengabdiannya yang betul2 tanpa dibayarpun ia tetap melaksankan tugas dan fungsinya sebagai pendidik. pengalaman emperis menunjukkan bahwa guru honor itu sangat tak bernilai dimata guru yang sudah PNS. hal ini ditunjukkan dengan berbagai ejekan yang sangat menusuk hati sanubari. Harapan kami pemerintah kiranya dapat berbuat bijaksana pada guru honor, dia itu juga manusia yang memiliki hati dan kebutuhan sama dengan yang lainnya. Guru yang sudah PNS dengan berbagai gaji dan tunjangan sertifikasi dan tunjangan non sertifikasi sudah cukup memadai. tapi gimana nasib guru honor murni ? sedang tugas dan kewajibannya sama antara PNS dan honor murni. Apakah ini tak disebut penganiayaan ? Coba dievaluasi ulang Guru PNS yang sudah sertifikasi, apakah sudah benar2 menjalankan tugas dan fungsinya secara benar ? jangan2 biaya yang besar pemerintah untuk kesejahteraan Guru PNS itu berujung tidak ada peningkatan yang signifikan.