IndonesiaBicara-Palangka Raya, 16 Agustus 2009. Gubernur Kalteng A Teras Narang SH mengultimatum Bupati/Walikota yang selalu tidak berada di tempat terkait maraknya terjadi kebakaran lahan di sejumlah daerah yang berakibat kabut asap di provinsi ini.
“Saya ingatkan kepada Bupati/Walikota, mereka yang bertanggungjawab atas
wilayahnya dan saya akan pantau terus kabupaten/kota yang tidak punya
kepedulian terhadap daerahnya,” tegaskan Teras, Minggu (16/8) di Palangka
Raya.
Peringatan yang dilontarkan Gubernur ini cukup beralasan. Pasalnya, dari 14
kabupaten/kota, ada sejumlah wilayah yang merupakan penyumbang terbanyak titik panas dan berpotensi kebakaran.
“Bahkan, Bupati/Walikota yang selalu tidak berada di tempat, tentu itu
menjadi catatan penting bagi saya selaku Gubernur dan perwakilan pemerintah pusat,” ingatkannya.
Menurutnya, selaku kepala daeah harus memberikan kepedulian terhadap
daerahnya. Lebih-lebih peraturan Gubernur (Pergub) 52/2008 sudah dicabut sehingga tidak ada lagi alasan toleransi membakar lahan yang menyebabkan penderitaan banyak orang.
“Saya juga minta kepada Kapolda Kalteng untuk menindak tegas tanpa
pengecualian. Siapa pun yang melakukan pembakaran tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” terangnya. (HH)
Komentar