IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

GDN Galakkan Sidak

IndonesiaBicara-Amlapura, (20/05/11). Guna menggenjot kadar disiplin PNS di lingkungan Pemkab Karangasem, Tim Gerakan Disiplin Nasinal (GDN) Pemkab Karangasem menggalakkan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi.

Sebagaimana dilakukan pada Kamis, (19/05) dengan menyasar PNS di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dipimpin langsung Koordinator GDN I Wayan Sujana.

Menurut penjelasan Wayan, guna memaksimalkan pencapaian misi Gerakan Disiplin Nasinal (GDN) yang melingkupi bidang penegakan budaya kerja, budaya bersih dan budaya tertib, Tim GDN Pamkab Karangasem melakukan gebrakan menyidak SKPD untuk mengetahui kinerja PNS di lingkungan masing-masing.

Dikatakannya, sesuai hasil rapat Tim GDN yang terdiri dari unsur Irda, BKD, Pol PP, DKP, Dishub Damkar, Hukum dan Ham dan Humas Protokol serta Bag Organisasi sebagai leading sector, kegiatan sidak dimaksudkan untuk meningkatkan taraf disiplin pegawai agar sesuai dengan aturan perundangan sebagai cikal bakal untuk mendongkrak meningkatnya profesionalisme.

Adapun gerakan nasional untuk dikalangan birokrasi diutamakan budaya kerja dengan mentaati waktu masuk dan keluar kerja melalui sistim apel kerja. Jika ditemukan PNS yang tidak apel tanpa keterangan maka bakal diproses langsung dengan memberikan sanksi sesuai tahapan didalam aturan yang ada. Untuk saat ini GDN juga diarahkan untuk meningkatkan budaya bersih mengingat Kabupaten Karangasem sedang menghadapi penilaian Adipura untuk tahap akhir dapat mempertahankan predikat Kota Terbersih Nasional.

Sedangkan untuk masyarakat dikedepankan budaya tertib seperti di sekolah dan tempat-tempat umum sehingga masyarakat terbiasa dengan budaya tertib, antre serta budaya bersih yang berimplikasi pada kedisiplinan dan tingkat kesehatan masyarakat.

Sedangkan untuk budaya kerja penting ditanamkan bagi lingkungan PNS agar tidak ada lagi PNS yang keluyuran dan bermalas-malasan di kantornya dengan berbagai alasan. Jam kerja PNS sudah jelas setiap hari sebanyak 7,5 jam dan seminggu 37 jam sehingga tidak ada toleransi lagi manakala PNS beraktifitas diluar pekerjaan di kantornya. Kegiatan sidak tim GDN terus akan ditindaklanjuti hingga berproses sesuai tahapan aturan perundangan

SKPD yang disidak tim GDN Setda Kab Karangasem antara lain unit Setda, Diskominfo, KPAD, Hutbun, DPRD dan Kesbangpol Linmas. (Din/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 5 + 12 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.