IndonesiaBicara-Pandan, (22/08/10). Manuntun Sinaga Ketua Forum Komunikasi Guru Honor (FKGH) Kabupaten Tapanuli Tengah, menegaskan agar Kepala Sekolah (Kepsek) Negeri di Kabupaten Tapanuli Tengah tidak memanipulasi data tenaga honorer yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Tapanuli tengah (Pemkab Tapteng).
“Kami sudah mengingatkan para Kepala Sekolah dan pihak pihak yang terkait agar tidak memanipulasi data tenaga honorer, karena bisa diancam pidana,” tegasnya. Menurutnya, kini sudah ada dugaan upaya dari tenaga honorer untuk memanipulasi data.
Manuntun menambahkan, Kepala Sekolah yang “bermain-main” dengan tenaga honorer guru untuk memanipulasi data guru honorer tentu akan mendapat pengawasan dari masyarakat, terlebih dari para guru yang ada di unit kerjanya.
“Pasti akan ketahuan jika Kepala Sekolah memanipulasi data, apalagi guru lain akan bertanya tanya mengapa ada guru honorer baru tiba-tiba diangkat sebagai CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) pada hal yang relatif lama masih belum diangkat,” jelasnya, Sabtu (21/08).
Manuntun Sinaga yang merupakan lulusan dari FKIP Universitas HKBP Nommensen itu juga menegaskan pendataan tenaga honorer di Pemkab Tapanuli Tengah harus sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) No 5/2010 tentang pendataan ulang tenaga honorer, jika nanti terbukti ada penyelewengan, selain berakibat buruk pada tenaga honorer yang bersangkutan, juga pada BKD dan instansi dimana tenaga honorer ditempatkan.
“Hukuman penyelewengan sudah ada baik administratif maupun pidana, karena itu BKD harus cermat dalam melakukan pendataan,” jelasnya mengakhiri. (mas)
Komentar