IndonesiaBicara.com-Jakarta (05/01/10). Anggodo Widjojo belum juga menjadi tersangka dan ditahan. Diduga, lambannya kinerja KPK dalam menangani kasus Anggodo ini lantaran adanya masalah internal di tubuh lembaga antikorupsi itu.
“Saya yakin ada masalah internal,” kata Erry Riyana kepada wartawan, Senin (04/01) malam.
Erry menduga, masalah internal terjadi di tingkatan staf, bukan di komisioner KPK. Dia berharap agar masalah internal ini segera diselesaikan sehingga tidak mengganggu kinerja KPK yang akhir-akhir ini dianggap lamban.
Dia tidak menampik masalah internal yang dimaksud adalah dugaan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Suedi Husein yang dianggap menghambat penetapan Anggodo sebagai tersangka.
“Mungkin saja. Tapi saya tidak tahu,” elaknya.
Sementara Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Suedi Husein membantah tudingan tersebut.
“Mana bisa, saya ini direktur penyidikan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Ga masuk akal dong,” tegasnya.
(pri)
Komentar