IndonesiaBicara-Semarang. Sampai tanggal 11 Juni 2009 terdapat 12 Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah yang telah melaporkan daftar Pemilih Tetap (DPT ) bermasalah. Edi Pranoto, Ketua Panwaslu Jawa Tengah mengatakan bahwa dari DPT yang ada saat ini, terdapat 40.466 data yang bermasalah dari sekitar 36 Juta Pemilih di Jawa Tengah. Kesalahan pendataan yang ada meliputi terdaftarnya anggota TNI dan Polri, dibawah umur, telah meninggal, sampai pada pemilih ganda. Tabulasi permasalahannya adalah sebagai berikut:
– TNI : 8 Orang.
– Polri : 70 Orang.
– Dibawah Umur : 165 Orang.
– Meninggal : 2.578 Orang.
– Tidak ada NIK : 27.331 Orang.
– Tidak terdaftar / tidak dikenal : 5.783 Orang.
– Pindah tempat : 2.191 Orang.
– Ganda : 2.340 Orang.
Untuk warga yang belum terdaftar di DPT, Panwas harus menunggu Rekomendasi dan Petunjuk Teknis dari Bawaslu karena berdasarkan peraturan, DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU tidak boleh diubah dan akan ada sanksi tertentu bila dilakukan perubahan. Namun, dilain pihak bila hal tersbut tidak direkomendasikan akan menghalangi Hak Warga Negara untuk menggunakan Hak Pilihnya. (Fit)
Komentar