IndonesiaBicara.com – Jakarta (10/10). Mabes Polri mengadakan konferensi pers terkait dengan penggerebekan teroris di Ciputat, Tangerang Banten. Dalam konferensi pers tersebut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan, “Memang benar bahwa pada 9 Oktober 2009 sekitar pukul 11.15 WIB telah dilakukan tindakan hukum terhadap 2 orang yang diduga tersangka DPO di alamat Jl Semanggi II Rt. 02/03 Kel Cempaka Putih, Ciputat Timur-Tangerang. Saat ini kedua jenazah sudah dibawa ke RS POLRI Jakarta Timur dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim kedokteran forensik/DVI”.
Konferensi pers yang tadinya akan dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB terpaksa berubah dan berlangsung pada pukul 18.00 WIB, hal ini karena Kapolri dipanggil oleh Presiden SBY di kediaman pribadinya Cikeas, Bogor Jawa Barat.
Nanan menjelaskan, “Mudah-mudahan dapat segera diidentifikasi secara forensik kebenaran para tersangka tersebut. Diperkirakan hari Senin 12 Oktober 2009, akan bisa dinyatakan secara forensik tentang identitas kedua jenazah tersebut. Identitas resmi akan disampaikan Senin 12 Oktober 2009 sesuai forensik”.
Dugaan DPO, Syaifudin Zuhri dan Muhammad Syahrir berdasar keterangan yang didapat. Kita tunggu hasil DVI agar tidak ada hal-hal yang keliru. Di lokasi TKP memang ditemukan 2 tersangka. Mereka ditembak di tempat karena melakukan perlawanan dengan berusaha melempar 3 bom kecil ke arah petugas. Satu orang tertangkap hidup berinisial FR. Dari FR ditelusuri 2 tersangka di lokasi yang terpaksa di tangkap karena melakukan perlawanan dan membawa bom. Ada 7 bom yang ditemukan di lokasi, pungkas Nanan.
Rencananya hari Senin (12/10) Kapolri yang akan menjelaskan secara detil penggerebekan di Ciputat dan identitas kedua jasad teroris yang tertembak.(pri)
Komentar