Indonesiabicara.com–CIKUPA– (12/12/2013) Terkait dengan adanya rencana revitalisasi perbaikan pasar tradisional di Kabupaten Tangerang melalui program unggulan tahun 2014, ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin melalukan sidak di pasar tradisional dan modern, yang rencananya akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dewan, Kamis (12/10).
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin kepada Indonesiabicara.com ketika melakukan sidak mengatakan, Sesuai dengan program Bupati Tangerang tahun 2014 yang berencana akan melakukan perbaikan pasar tradisional yang layak untuk masyarakat perlu mendapatkan dukungan bersama masyarakat,”Dewan mendukung dengan rencana Bupati yang akan merefitalisasi seluruh pasar tradisional di Kabupaten Tangerang”, tutur Amran.
Amran yang merupakan politisi partai Demokrat melanjutkan, bahwa sidak ini bertujuan untuk membandingkan antara kondisi pasar tradisional dengan pasar yang dibangun oleh pengembang, dan ternyata berdasarkan hasil pantauan kondisi pasar tradisional di Kabupaten Tangerang sudah sangat memprihatinkan kondisinya.
“Pasar tradisional kondisinya sangat memprihatinkan dan dinilai sudah tidak layak, dibandingkan dengan pasar yang dibangun oleh pengembang seperti di Citra Raya Square dan mutiara karawaci”, lanjut amran kepada Indonesiabicara.com.
Saat ini masih ada beberapa pasar yang pembangunannya mengalami hambatan seperti pasar Tigaraksa dan Balaraja, sehingga dewan telah mengajukan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar agar sebelumnya melakukan perbaikan struktur pengurus PD. Pasar Jaya sebelum melakukan program refitalisasi pasar tradisional di Kabupaten Tangerang.
“Struktur PD. Pasar Jaya harus dilakukan perombakan karena kinerja saat ini dinilai gagal, sehingga perlu adanya orang yang lebih berkompeten dalam mengurus PD. Pasar Jaya”, tandas Amran.
Sebelumnya Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah memaparkan sebanyak 25 program unggulan yang akan dimulai pada tahun 2014, yang antara lain dalam program tersebut adalah perbaikan seluruh pasar tradisional dan sebagai percontohan Pemkab Tangerang akan membuat pasar tradisional modern di tiga Kecamatan sementara yaitu Kecamatan Cisauk, Jambe dan Mauk, yang nantinya kios-kios pasar tersebut tidak akan diperjual belikan melainkan masyarakat cukup membayar sewa setiap harinya apabila hendak memakai kios. (Aditya/*)
Komentar