IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

DPD KSPSI BANTEN SIAP KAWAL PLENO PENETAPAN UPAH

Indonesiabicara.com—-TIGARAKSA (30/10/2016) DPD KSPSI Provinsi Banten mengadakan rapat internal terkait rencana pengawalan sidang pleno dewan pengupahan, bertempat di kantor DPC KSPSI Kabupaten Tangerang, Perumahan Sudirman Indah, Minggu (30/10).

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten, Dwi Jatmiko kepada Indonesiabicara.com mengatakan, Rapat internal hari ini adalah menerima adanya masukan dari setiap DPC dari delapan kota/kabupaten di Banten, dengan tujuan menentukan sikap DPD KSPSI Banten dalam menghadapi dua agenda besar antara lain penetapan UMP serta UMSK dan Pilkada Provinsi Banten dalam menyamakan persepsi. Provinsi Banten adalah barometer dari perburuhan nasional dan setiap yang dilakukan buruh Banten akan diikuti oleh seluruh perwakilan buruh di tingkat nasional, “kita akan melakukan pengawalan dalam penetapan upah, dan pemerintah harus mengetahui apabila buruh disakiti maka akan terjadi aksi yang luar biasa”, ujar Dwi Jatmiko.

Lanjutnya Dwi Jatmiko mengatakan, di keluarkannya PP No 78 oleh pemerintah dinilai sangat menyakitkan para buruh dan saat ini kita masih mempunyai undang-undang yaitu UU No 13 yang sampai saat ini belum di hapuskan oleh pemerintah. Keputusan pemerintah dinilai hanya memeratakan tanpa melihat kondisi dari wilayah lain, dan seharusnya pemerintah tidak dapat menetapkan keputusan upah, melainkan harus ada sumbangsih dari buruh, akademisi, pengusaha dan pemerintah, “Pemerintah harus dapat melihat kondisi dilapangan saat ini dan apabila tidak mendapatkan perhatian maka buruh akan bergerak, kondisi disetiap wilayah pasti berbeda dan tidak sama”, lanjutnya.

Perwakilan dewan pengupahan dari KSPSI, Kusna Aryadwi Putra mengatakan, dewan pengupahan akan tetap berjuang walaupun sampai saat ini belum dilakukannya survey pasar terkait dalam penetapan upah, “sejak dikeluarkannya PP No 78 kami tidak melakukan survey pasar, karena sampai saat ini tidak ada panggilan dalam melakukan survey”, tandasnya. (Adit/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 12 + 9 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.