IndonesiaBicara-Lombok Utara, (28/01/10). Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara dengan agenda pendistribusian sejumlah anggota fraksi ke tiga komisi yang telah terbentuk di lembaga legislatif tersebut diwarnai interupsi oleh beberapa anggota dari tiga fraksi. Interupsi berlangsung cukup tegang hingga berujung deadlock dan menyebabkan paripurna diskors hingga beberapa jam.
Hal ini disebabkan konstelasi politik di tiga fraksi yakni, Fraksi Golkar, Fraksi Gerakan Bintang Pembangunan Bangsa dan Fraksi Rakyat Madani, sejak beberapa hari terakhir mulai memanas. Peningkatan suhu politik ini disebabkan gagalnya lobi–lobi politik di kalangan para anggota dewan untuk pengisian komisi yang dianggap potensial membawa keuntungan bagi individu anggota ataupun kepentingan partai.
Pada awal sidang paripurna, interupsi dimulai oleh, Nashar, S Ag, salah seorang anggota Fraksi Gerakan Bintang Pembangunan Bangsa, yang mengkritisi soal perbedaan model dan disain pin atau tanda lambang daerah KLU yang terpasang dipakaian tiap anggota dewan. Nashar menilai, penggunaan pin yang berbeda yang kebetulan serentak dikenakan oleh seluruh anggota Fraksi Rakyat Madani, menunjukkan adanya upaya pengelompokkan dan pengkotak–kotakan anggota legislatif.
Hal senada dikatakan, Djekat Demung, bahwa “Penggunaan tanda lambang yang berbeda, juga menunjukkan sikap yang tidak menghormati dan tidak menghargai lambang daerah atau pin resmi yang telah dikeluarkan Pemda KLU melalui proses yang sakral dan legitimate. Sikap tersebut akan menyulitkan kordinasi dan sinergitas dikalangan legislatif.
Namun menurut, Jarkasi, S Ag, anggota Fraksi Rakyat Madani, penggunaan pin yang berbeda-beda, tidak diatur dalam undang–undang ataupun tata tertib DPRD KLU. Ia menegaskan bahwa, “Soal Pin bukan masalah substansif, namun hanya merupakan intrik dan politisasi untuk mengalihkan proses paripurna komisi dimana beberapa kepentingan dua fraksi tersebut tidak terakomodir,” jelas Jarkasih.
Sidang paripurna pendistribusian anggota fraksi beberapa jam kemudian kembali dilanjutkan, namun suasana sidang kembali memanas. Ketegangan bukan lagi disebabkan persoalan pin, namun justru diakibatkan ketidakmerataan jumlah anggota fraksi yang tersebar di tiga komisi tersebut. Fraksi Golkar menempatkan tiga orang atau keseluruhan anggota fraksi ke Komisi I, menyusul Fraksi Gerakan Bintang Pembangunan Bangsa, juga mendistribusikan kelima orang anggota pada komisi yang sama. Hal itu juga membuat Fraksi Rakyat Madani, yang merupakan fraksi paling gemuk dengan jumlah anggota 15 orang, mengirim 9 anggota ke Komisi I.
Akibat hal ini, praktis dua komisi lainnya menjadi timpang dan nyaris tidak diminati sehingga pertanyaan justru muncul, ada apa dengan Komisi I yang membidangi pemerintahan dan perundang–undangan di KLU itu?
Memanasnya pendistribusian anggota fraksi dilembaga legislatif KLU tersebut terus berlanjut dan tidak mencapai kata sepakat serta membuat persidangan menjadi buntu. Hal ini menyebabkan pimpinan sementara DPRD KLU Mariadi, S Ag, menskors sidang paripurna hingga Senin mendatang. (pul)
Komentar