IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Diskusi UU Pilkada Di Kampus UIN Syarif Hidayatullah

IndonesiaBicara.com-CIPUTAT (21/10/14), Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih cukup hangat untuk didiskusikan. Seperti yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Ciputat. Bertempat di Aula Lantai 1 FISIP UIN Syarif Hidayatullah, berlangsung Diskusi Publik Tentang UU Pilkada, dengan tema : Mengawal Suara Rakyat dan Menguatkan Demokrasi di Indonesia, hadir sebagai pembicara Kordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M Afifuddin, Iding Rasyidin Hasan dari The Political Literacy), Direktur Lembaga Indo Strategi Andar Nubowo, Ala’i Najib dari Lakpesdam NU dan Pramono Tantowi yang menjabat sebagai Ketua Banwaslu Banten.

Kornas JPPR, M Afifuddin menerangkan bahwa secara hukum UU yang sudah dikeluarkan bisa terhapus dengan Perppu karena perppu merupakan kebijakan yang keluar saat negara dalam keadaan darurat.

“Jumlah pemilih di Indonesia ada 187 juta orang, dengan adanya UU Pilkada maka secara tidak langsung telah membunuh hak politik 187 juta rakyat Indonesia”, terangnya.

Ditambahkan Afifuddin, tahun depan ada ratusan wilayah mengadakan Pemilu dan diharapkan bisa mengacu kepada Perppu no 1 tahun 2014.

Deputi The Political Literacy Iding Rasyidin Hasan mengkhawatirkan terjadinya politik transaksional jika Pilkada dilaksanakan di DPRD.

“Saya menilai sangat riskan bila Pemilukada tidak langsung diberlakukan karena budaya politik transaksional elit politik masih sangat tinggi”, terangnya.
Selain itu, menurut  Iding, Pilkada di DPRD sangat berbahaya bagi perjalanan demokrasi negara kita.

Sementara itu Direktur Lembaga Indo Strategi Andar Nubowo menceritakan bahwa Pilkada melalui DPRD sejarahnya dikarenakan masih banyak masyarakat yang masih belum faham tentang demokrasi.

“Seiring berkembangnya jaman, masyarakat sudah semakin cerdas dan sudah semestinya rakyat kita diberi kesempatan untuk memilih pemimpinnya”, papar Andar.

Andar menilai Kemungkinan money politic akan lebih besar bila Pilkada tidak langsung diberlakukan karena transaksi lebih besar, satu kursi bisa memiliki harga yang mahal.

“Maka dari itu mari kita rapatkan barisan untuk memperjuangkan kehendak rakyat, karena demokrasi kita adalah demokrasi partisipatoris”, ujarnya.

Ketua Banwaslu Banten Pramono Tantowi (), mengatakan Ekses Pilkada langsung adalah politik uang, politisasi birokrasi dan konflik horisontal.  “Saya menilai dengan dikeluarkannya Perppu oleh Presiden hanya sebagai power game”, ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama Lakpesdam NU, Ala’i Najib menuturkan 16 tahun sudah kita menikmati proses demokrasi pasca reformasi, alasan utama mereka yang tidak mendukung Pemilukada secara langsung, karena masyarakat kita banyak yang minim pengetahuannya termasuk NU dan Muhammadiyah.

“Salah satu hasil munas NU tahun 2012 yaitu NU mendukung Pilkada melalui DPRD. Pada 1 November akan ada peninjauan ulang terhadap 2014 Hasil Munas 2012”, pungkasnya. (Rif/Rin)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 7 + 11 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.